Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pemprov DKI Dukung Malam Tanpa Kerumunan Saat Akhir Pekan
Selasa, 7 September 2021 22:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung Polda Metro Jaya yang berencana menerapkan malam tanpa kerumunan saat akhir pekan untuk mengawal emberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Ibu Kota.
"Saya kira bagus untuk kawasan Jalan Thamrin, Kemang, SCBD dan Asia Afrika," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/9).
Menurut dia, mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat seiring pelonggaran aturan PPKM Level 3 di Jakarta.
Baca juga : Kemiskinan Pedesaan Turun Lebih Cepat Dari Perkotaan
Untuk itu, Ariza berharap langkah tersebut dapat mencegah terjadinya kerumunan masyarakat di empat titik tersebut terutama ketika akhir pekan.
"Pelonggaran tentu mobilitasnya makin tinggi karena dibukanya kafe, restoran. Nadi di malam tertentu kita adakan penutupan jalan tersebut, di malam Jumat, malam Sabtu dan malam Minggu," katanya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan malam tanpa kerumunan akan diterapkan setiap Jumat-Minggu malam di Jakarta dalam dua tahap, yakni mulai pukul 22.00-24.00 WIB dan pukul 24.00-04.00 WIB.
Baca juga : Bamsoet Dukung Pembangunan Sirkuit Balap Di Ngawi
Sambodo menjelaskan, pada pukul 22.00-24.00 WIB kendaraan masih diperbolehkan melintas.
Namun apabila ditemukan komunitas atau rombongan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, maka rombongan tersebut akan dicegat dan diputar balik.
Sedangkan pada pukul 24.00-04.00 WIB Polda Metro Jaya akan memberlakukan filterisasi penuh di empat kawasan tersebut.
Baca juga : Pemerintah Dan DPR Sepakat Dongkrak Batas Bawah Target Pertumbuhan Ekonomi
"Filterisasi ketat yang kita perbolehkan melintas hanyalah kendaraan darurat, tamu hotel dan orang yang bertempat tinggal atau penghuni di kawasan tersebut," katanya.
Setelah diberlakukan filterisasi ketat, petugas akan berpatroli untuk membubarkan kerumunan di titik rawan keramaian.
Selain itu, penyekatan untuk mencegah orang-orang yang tidak berkepentingan untuk memasuki kawasan yang rawan menimbulkan kerumunan. [MFA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya