Dark/Light Mode

Polisi Tak Dibekali Peluru Tajam dan Senjata Api

Lebih Dari 20 Provokator Aksi 22 Mei Sudah Ditangkap

Rabu, 22 Mei 2019 10:57 WIB
Suasana demo di depan Bawaslu, Jakarta, Selasa (22/5) malam. (Foto: Istimewa)
Suasana demo di depan Bawaslu, Jakarta, Selasa (22/5) malam. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lebih dari 20 orang terduga provokator dalam aksi unjuk rasa massa di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah diamankan polisi, sejak Selasa (21/5) malam hingga Rabu (22/5) dini hari. 

"Saat ini, aparat kepolisian sudah mengamankan lebih dari 20 orang yang diduga provokator dan tindak pidana lainnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, seperti dikutip Kantor Berita Antara,  Rabu (22/5).

Baca juga : Diduga Selundupkan Senjata, Eks Danjen Kopassus Ditangkap

Dijelaskan, para pelaku provokator adalah massa yang berasal dari luar Jakarta. Saat ini, mereka ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.

"Kami sudah sampaikan jauh-jauh hari, bahwa akan ada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi unjuk rasa tersebut. Karena itu, kami minta masyarakat agar tidak terprovokasi," kata Dedi.

Baca juga : Polda Sulsel Tangkap Penyebar Hoaks 22 Mei Terjadi Kerusuhan

Terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan adanya beberapa selongsong peluru dalam kerusuhan, Dedi meragukan bila selongsong tersebut milik Polri. Sebab, anggota Polri yang ditugaskan mengamankan unjuk rasa di Bawaslu tidak dilengkapi dengan senjata api.

 Sampai saat ini, Polri masih mengecek kebenaran video tersebut.

Baca juga : Emil dan Soekarwo Ajak Kader Demokrat Menangkan Pemilu

"Yang jelas, aparat keamanan dalam pengamanan unjuk rasa tidak dibekali dengan peluru tajam dan senjata api," tandasnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.