Dark/Light Mode

Minat Daftar PKN STAN? Cek Pengumuman Lengkapnya Di Sini

Sabtu, 28 Juni 2025 18:48 WIB
Foto: KemenPAN RB
Foto: KemenPAN RB

 Sebelumnya 
Peserta yang dinyatakan lulus SKD dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Lanjutan I.

3. Seleksi Lanjutan I

a. Seleksi Lanjutan I diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus SKD.

B. Seleksi Lanjutan I terdiri dari Tes Potensi Akademik (TPA), Tes Bahasa Inggris (TBI), dan Tes Psikologi dengan rincian:

1) TPA terdiri dari Tes Verbal, Tes Numerik, dan Tes Figural;

2) TBI terdiri dari tes structure and written expression dan reading comprehension;

3) Tes Psikologi dilaksanakan menggunakan Computer-based Test (CBT).

c. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I apabila:

1) peserta memenuhi nilai ambang batas TPA, TBI, dan Tes Psikologi;

2) nilai akhir TPA, TBI, dan Tes Psikologi peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan untuk Seleksi Lanjutan II yaitu 1,5 (satu koma lima) kali dari jumlah kebutuhan akhir masing-masing jalur penerimaan.

d. Peserta yang mendaftar melalui jalur reguler B tidak mengikuti TPA dan TBI. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I apabila memenuhi nilai ambang batas Tes Psikologi.

Baca juga : Cegah Karhutla, Kapolri Tekankan Pentingnya Edukasi Sejak Dini

e. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Lanjutan II.

4. Seleksi Lanjutan II

a. Seleksi Lanjutan II diikuti peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I.

b. Seleksi Lanjutan II adalah Tes Kesehatan dan Kebugaran, yang meliputi:

1) Tes Kesehatan yang terdiri dari pemeriksaan tinggi dan berat badan, tekanan darah, visus mata, dan/atau pemeriksaan kesehatan lainnya yang ditentukan oleh Panitia Pusat; dan

2) Tes Kebugaran yang terdiri dari lari mengelilingi lintasan, push-up, sit-up, dan shuttle run.

c. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan II apabila:

1) peserta memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum pada huruf B angka 1 huruf e dan f;

2) peserta memenuhi kriteria kesehatan dan kebugaran;

3) peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan untuk Seleksi Lanjutan III yaitu 1,1 (satu koma satu) kali dari jumlah kebutuhan akhir masing-masing jalur penerimaan.

Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan II dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Lanjutan III.

Baca juga : Brantas Abipraya Targetkan Pembangunan Bendungan Jragung Selesai Tahun Ini

5. Seleksi Lanjutan III

a. Seleksi Lanjutan III diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan II.

b. Seleksi Lanjutan III merupakan Tes Wawancara yang dilaksanakan secara daring dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

c. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan III apabila:

1) peserta memenuhi standar minimal kriteria wawancara; dan

2) peserta berada di peringkat yang sesuai dengan kebutuhan akhir masing-masing jalur penerimaan.

d. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan III dapat melanjutkan ke tahap Pendaftaran Ulang.

E. Biaya SPMB dan Tata Cara Pembayaran

1. Biaya SPMB-PM PKN STAN Tahun 2025 sebesar Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) per peserta. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.

2. Tata cara pembayaran dilakukan sebagai berikut.

a. Peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi Administrasi akan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual Account (MVA) untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran. Agar dapat mengikuti tahapan berikutnya peserta diwajibkan membayar Biaya Pendaftaran SPMB sebagaimana tercantum pada angka 1.

b. Kode billing dapat diperoleh melalui portal SPMB-PM PKN STAN dengan login menggunakan username dan password masing-masing peserta.

Baca juga : Sistem Penjurusan Kembali Dihidupkan

c. Pembayaran dilakukan dengan menggunakan MVA melalui salah satu dari metode berikut: setoran tunai, ATM, m-banking, atau internet banking.

d. Panduan pembayaran dapat dilihat di portal SPMB-PM PKN STAN.

3. Setelah pembayaran terverifikasi, peserta mencetak Kartu Peserta Ujian Sekolah Kedinasan 2025 (KPU) pada portal SSCASN Sekolah Kedinasan.

F. Lini Masa 

  1. 28 Juni 2025: Pengumuman Seleksi
  2. 2-18 Juli 2025: Pendaftaran daring di portal https://dikdin.bkn.go.id
  3. 4-18 Juli 2025: Pendaftaran daring di portal https://spmb.pknstan.ac.id
  4. 24 Juli 2025: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  5. 28-30 Juli 2025: Pembayaran Biaya SPMB-PM PKN STAN Tahun 2025
  6. 6 Agustus 2025: Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD
  7. 11-26 Agustus 2025: Pelaksanaan SKD
  8. 3 September 2025: Pengumuman Hasil SKD serta Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan I
  9. 8-12 September 2025: Seleksi Lanjutan I
  10. 2 Oktober 2025: Pengumuman Hasil Seleksi Lanjutan I serta Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan II
  11. 6-8 Oktober 2025: Seleksi Lanjutan II
  12. 14 Oktober 2025: Pengumuman Hasil Seleksi Lanjutan II serta Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan III
  13. 17-21 Oktober 2025: Seleksi Lanjutan III
  14. 24 Oktober 2025: Pengumuman Kelulusan SPMB-PM PKN STAN Tahun 2025
  15. 30-31 Oktober 2025: Pendaftaran Ulang
  16. 3-7 November 2025: Studi Perdana Akademik dan Karakter
  17. 10 November 2024: Mulai Pendidikan

Catatan: Panitia Pusat dapat melakukan penyesuaian jadwal jika dipandang perlu.

 

 

 

 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.