Dewan Pers

Dark/Light Mode

KPK Bisa Jerat Azis Syamsuddin Dalam Kasus Korupsi Lain

Rabu, 10 Nopember 2021 19:54 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak segan mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Berita Terkait : KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin Dalam Kasus DAK Lampung Tengah

"Memang awal suap yang menyangkut AZ (Azis Syamsuddin) memang berkaitan dengan Lampung Tengah itu yang satu, yang lain-lain sesuai dengan perkembangan penyidikan yang ada," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/11).

Berita Terkait : KPK Jarang Periksa Azis Syamsuddin, Kenapa?

Mantan Wakapolda DI Yogyakarta itu menyebutkan, pengembangan perkara dapat dilakukan, sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup dalam tahap penyidikan. "Kalau sudah memenuhi kelengkapan akan kita angkat juga," tegasnya.

Berita Terkait : Jangan Sotoy Turunin Kasus, Kasus Corona Masih Dinamis

Menurutnya, dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam perkara lain telah disampaikan oleh saksi di persidangan dengan terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
 Selanjutnya