Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin Dalam Kasus DAK Lampung Tengah
Senin, 8 November 2021 09:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap pengesahan dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa enam saksi dalam kasus yang telah menjerat mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa ini, di Polresta Bandar Lampung, Jumat (5/11) lalu.
Baca juga : KPK Jarang Periksa Azis Syamsuddin, Kenapa?
"Para saksi hadir, dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan peran tersangka AZ (Azis Syamsuddin) dalam pengurusan pengajuan dana DAK untuk Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2017," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (8/11).
Keenam saksi tersebut adalah pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Bina Marga Lamteng Supranowo; mantan Kadis Bina Marga Lamteng Taufik Rahman; dan PNS Dinas Bina Marga Lamteng Andri Kadarisman.
Baca juga : BSI Dapat Izin Buka Pasar Di Timur Tengah
Kemudian, Kasub bid Rekonstruksi BPBD Lamteng Aan Riyanto; Direktur CV Tetayan Konsultan Dariyus Hartawan, dan aparatur sipil negara (ASN) Indra Erlangga.
Sebelumnya, Aan Riyanto mengaku pernah menyerahkan uang Rp 2 miliar kepada Aliza Gunado. Aliza adalah kader Partai Golkar yang juga orang dekat Azis Syamsuddin.
Baca juga : KPK Dalami Perintah Bos PT SSN Siapin Duit Buat Suap Bupati Muba
Pengakuan itu disampaikan Aan saat bersaksi dalam sidang kasus suap penanganan perkara yang menjerat eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Patujju.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya