Dark/Light Mode

Kasus Formula E, KPK Bakal Panggil PT Jakpro

Kamis, 11 November 2021 16:56 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E. PT Jakpro, merupakan penyelenggara ajang balap itu.

Baca juga : Kasus Positif Nanjak 518, DKI Mangkal Di Puncak Dengan 119 Angka

"Saya kira siapapun yang juga mengetahui dan keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/11).

Baca juga : Anies Hadapi Ujian Berat

Ali mengatakan, keterangan PT Jakpro dibutuhkan untuk membuat kasus ini makin terang. Pemeriksaan PT Jakpro juga diyakini bisa menjadi jembatan kasus naik ke tahap penyidikan. "Untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," imbuhnya.

Baca juga : Selidiki Formula E DKI Jakarta, KPK Mintai Keterangan Sejumlah Pihak

Ali menegaskan, komisinya tidak segan menindak siapapun yang terlibat korupsi dalam ajang balap mobil listrik itu. "Kalau ada ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungkan," tegas Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.