Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Ingin Upah Yang Lebih Adil

Sabtu, 20 November 2021 10:05 WIB
Gubenur Jateng Ganjar Pranowo usai menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng, di kantornya, Jumat (19/11). (Foto: Humas Pemprov Jateng)
Gubenur Jateng Ganjar Pranowo usai menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng, di kantornya, Jumat (19/11). (Foto: Humas Pemprov Jateng)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tengah mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan, dengan formula UMP ganda. Formula itu dianggap paling tepat di tengah kondisi ekonomi yang terguncang pasca pandemi.

Hal itu disampaikan Ganjar, usai menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng di kantornya, Jumat (19/11). Ganjar mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan kalangan pengusaha, buruh, dan pihak terkait untuk memantapkan formula itu.

Baca juga : Neraca Perdagangan Surplus, Rupiah Naik Tipis

"UMP itu rumusnya sudah pakem di Peraturan Pemerintah (PP). Karena sudah pakem, maka sebenarnya kita tinggal teken saja karena seluruh formula sudah ada di sana. Hanya kalau pakai UMP, menurut saya ini tidak adil," ujarnya.

Dari diskusi yang dilakukan, Ganjar menemukan fakta adanya perusahaan yang terdampak karena pandemi. Tapi ada juga yang tidak. Untuk itu, jika UMP dipukul rata, pasti ada yang kuat dan ada yang tidak.

Baca juga : Perbankan Hingga Asosiasi Dukung Perpanjangan Insentif PPN Perumahan

"Kalau dipukul rata, ada yang tenang-tenang saja, tapi ada juga yang keberatan. Maka kami sedang lakukan kajian, mungkin tidak kita membuat formula semacam UMP ganda. Jadi mereka yang terdampak ditetapkan aturan UMP sesuai formula PP, tapi yang tidak terdampak kenapa tidak meningkatkan jauh lebih tinggi. Sehingga dapat dua-duanya," jelas politisi PDIP itu.

Menurut Ganjar, saat ini terjadi anomali di sektor ekonomi pasca pandemi. Sehingga, aturan terkait ketenagakerjaan diharapkan lebih luwes.

Baca juga : Menteri Basuki Ingin Jalan Bypass Mandalika Lebih Cantik

"Kalau diizinkan, kita akan buat formula UMP ganda. Sehingga kalau nanti normal lagi, umpama tahun 2022 ke 2023, nanti bisa diperbaiki untuk sama lagi. Sekarang sedang kami kaji, kami klaster, mungkin tidak membuat aturan itu. Karena kalau tidak menggunakan formula itu, kita sudah tahu angka kita. Rendah banget itu," tegas Ganjar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.