Dark/Light Mode

Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Ingin Upah Yang Lebih Adil

Sabtu, 20 November 2021 10:05 WIB
Gubenur Jateng Ganjar Pranowo usai menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng, di kantornya, Jumat (19/11). (Foto: Humas Pemprov Jateng)
Gubenur Jateng Ganjar Pranowo usai menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng, di kantornya, Jumat (19/11). (Foto: Humas Pemprov Jateng)

 Sebelumnya 
Selain UMP ganda, dia juga mendorong semua perusahaan menerapkan struktur skala upah di masing-masing tempat kerja. Bagi mereka yang sudah bekerja di atas satu tahun, harus disesuaikan gajinya berdasarkan aturan struktur skala upah itu.

Baca juga : Neraca Perdagangan Surplus, Rupiah Naik Tipis

"UMP kan hanya untuk pekerja dengan masa kerja setahun ke bawah. Maka saya minta perusahaan wajib menerapkan aturan struktur skala upah, bagi mereka yang sudah bekerja di atas setahun. Kami sudah diskusi dengan pengusaha dan mereka yang mampu siap menaikkan tinggi juga. Tinggal kita sepakati di formula saja. Menurut saya ini lebih fair," tandasnya.

Baca juga : Perbankan Hingga Asosiasi Dukung Perpanjangan Insentif PPN Perumahan

Sementara itu, Sekretaris Korwil KSBSI Jateng, Toto Susilo mengatakan, pihaknya sepakat dengan rencana penerapan UMP ganda atau yang mereka sebut dengan upah sektoral. Menurutnya, tidak semua perusahaan di Jateng mengalami kerugian saat pandemi terjadi.

Baca juga : Menteri Basuki Ingin Jalan Bypass Mandalika Lebih Cantik

"Banyak perusahaan justru maju, membuka kantor cabang, menambah karyawan dan meningkatkan produktivitas. Artinya, tidak tepat bahwa pandemi menjadi alasan tidak menaikkan upah buruh," ungkap Toto. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.