Dark/Light Mode

Nilai Kerja Sama Capai Rp 86 Triliun

AP II-Investor India Duet Kembangkan Kualanamu

Sabtu, 27 November 2021 06:50 WIB
AP II dan GMR Airports Consortium akan menjadi pemegang saham di joint venture company (JVCo), yakni PT Angkasa Pura Aviasi, yang menjadi pengelola Bandara Internasional Kualanamu. (Foto: Istimewa).
AP II dan GMR Airports Consortium akan menjadi pemegang saham di joint venture company (JVCo), yakni PT Angkasa Pura Aviasi, yang menjadi pengelola Bandara Internasional Kualanamu. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Direktur Transformasi dan Portofolio Strategis AP II Armand Hermawan menjamin, kemitraan strategis ini bukan transaksi penjualan saham atau penjualan aset Bandara Internasional Kualanamu.

Ia memastikan, saat ini pengelolaan Bandara Internasional Kualanamu dilakukan oleh AP II. Sejalan dengan adanya mitra strategis, pengelolaan selama 25 tahun akan dilakukan oleh AP II dan GMR, melalui JVCO yang 51 persen sahamnya dimiliki AP II.

“Nantinya pengelolaan Bandara Internasional Kualanamu akan kembali seluruhnya kepada AP II setelah masa kerja sama berakhir. Tidak ada penjualan aset atau penjualan saham Bandara Internasional Kualanamu,” tegasnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (26/11).

Armand menegaskan, kepemilikan Bandara Internasional Kualanamu beserta asetnya 100 persen tetap milik AP II. JVCo hanya akan menyewa aset kepada AP II untuk dikelola selama 25 Tahun.

Baca juga : Menteri Erick Apresiasi Keberhasilan Blok Rokan

Setelah periode kerja sama berakhir, JVCo tidak berhak lagi mengelola Bandara Internasional Kualanamu dan semua aset hasil pengembangan akan dikembalikan kepada AP II.

“Kemitraan dapat dianggap seperti perjanjian sewa menyewa dengan para tenant di terminal Bandara,” ujarnya.

Armand menuturkan, kemitraan strategis ini merupakan inovasi model bisnis yang menarik minat investasi pihak swasta, untuk dapat turut berkontribusi dalam mengembangkan infrastruktur di Indonesia.

Pengamat penerbangan Alvin Lie menyambut baik keterlibatan pihak asing dalam pengelolaan Bandara Kualanamu, Medan. Menurutnya, selama kepentingannya untuk kerja sama investasi, maka sah-sah saja AP II menggaet pihak asing.

Baca juga : Promo Kerja Sama Pendidikan, Dubes RI Di Bangkok Rangkul Kampus Khon Kaen

“Karena tidak ada aturan atau larangan untuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara) bekerja sama dengan mitra dari negara lain, kan?” ucapnya kepada Rakyat Merdeka kemarin.

Selain itu, sambung mantan anggota DPR ini, kerja sama tersebut tidak menyinggung soal penguasaan ruang udara penerbitan izin rute. Karena kedua hal tersebut merupakan hak Pemerintah. Artinya, konteks kerja sama tidak ada kewenangan negara yang dialihkan.

“Pengelolaan air, listrik, telekomunikasi, Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat luas saja tidak dilarang untuk ada investasi asing. Jadi tidak ada yang perlu dipermasalahkan dengan kerja sama pengelolaan bandara Kualanamu ini,” ujar Alvin.

Ia menyakini, Direksi dan Komisaris AP II telah mempelajari peraturan serta untung-rugi kerja sama tersebut. Kebijakan yang diambil pasti dinilai patut, perlu dan menguntungkan bagi negara.

Baca juga : Mantan Pejabat LPEI Kompak Bungkam, Siapa Dalangnya?

“Ke depan, saya harap pengelolaan Bandara Kualanamu terus membaik, dikelola secara profesional dan bertaraf internasional. Dan tak kalah dengan bandara di luar negeri,” harap Alvin. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.