Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kabar Haji Isam Pimpin Operasi Karhutla Dibantah Mensesneg: Tidak Benar Itu!
- Selain Upah Pungut, KPK Juga Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bogor
- Cegah Karhutla Meluas, 8 Desa Di Cengal Perkuat Sinergi
- Prabowo Dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah
- KPK: OTT Rektor Unsoed Jadi Momentum Perkuat Integritas Perguruan Tinggi
Komnas HAM: KPI Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Sehat
Senin, 29 November 2021 15:44 WIB
Sebelumnya
Beka mengungkapkan, Komnas HAM menemukan tiga pelanggaran HAM yang menimpa MS. Pertama, hak atas rasa aman, bebas dari ancaman, kekerasan dan perlakuan tidak layak. Kedua, hak untuk bekerja dan memiliki tempat kerja yang adil dan aman. Dan ketiga, hak atas kesehatan fisik dan mental.
Baca juga : Gagal Juara, Intanon: Final Yang Luar Biasa
"Prinsip perlakuan sama di depan hukum, nondiskriminasi, tidak merendahkan harkat danmartabat seseorang merupakan prinsip-prinsip dasar dalam Hak Asasi Manusia. Adanya pelecehan seksual dan perundungan yang dialami oleh MS memunculkan banyak dampak secara psikis dan fisik kepada korban," tandas Beka. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya