Dark/Light Mode

Komnas HAM: KPI Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Sehat

Senin, 29 November 2021 15:44 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Foto: Ist)
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Beka mengungkapkan, Komnas HAM menemukan tiga pelanggaran HAM yang menimpa MS. Pertama, hak atas rasa aman, bebas dari ancaman, kekerasan dan perlakuan tidak layak. Kedua, hak untuk bekerja dan memiliki tempat kerja yang adil dan aman. Dan ketiga, hak atas kesehatan fisik dan mental.

Baca juga : Gagal Juara, Intanon: Final Yang Luar Biasa

"Prinsip perlakuan sama di depan hukum, nondiskriminasi, tidak merendahkan harkat danmartabat seseorang merupakan prinsip-prinsip dasar dalam Hak Asasi Manusia. Adanya pelecehan seksual dan perundungan yang dialami oleh MS memunculkan banyak dampak secara psikis dan fisik kepada korban," tandas Beka. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.