Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Serahkan Dokumen Tambahan Formula E, Jakpro Minta Wejangan KPK
Senin, 29 November 2021 15:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Jakarta Propertindo (JakPro) hari ini menemui penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menyerahkan dokumen setebal sekitar seribu halaman terkait ajang balap Formula E ke KPK.
"Hanya menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," ujar Direktur Utama PT JakPro Widi Amanasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/11).
Baca juga : IMI Siap Sukseskan Formula E Jakarta
Widi menjelaskan, dokumen yang diberikan merupakan tambahan dari 600 lembar dokumen yang telah diberikan sebelumnya. Namun, dokumen yang saat ini diberikan, tidak berkaitan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kalau yang ini yang tadi barusan data terkait dengan JakPro saja, bukan yang untuk Pemprov ya. Terpisah, karena kita kan JakPro sudah begitu tadi komitmen fee dan lain-lainnya sudah diinikan (diberikan)," bebernya.
Baca juga : BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir Di Tiga Wilayah DKI
Selain menyerahkan dokumen, PT Jakpro juga meminta wejangan ke KPK. PT JakPro minta arahan agar pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu tidak bermasalah di kemudian hari. "Termasuk tadi adalah kita minta audiensi tentang bagaimana sih untuk next-nya supaya kita juga bisa lebih aman gitu ya," tutur Widi.
Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto alias BW menyebut, beberapa dokumen yang diberikan berkaitan dengan masalah keuangan. Beberapa di antaranya berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya