Dark/Light Mode

Pemprov DKI Dan Jakpro Serahkan Dokumen Event Formula E Ke KPK

Selasa, 9 November 2021 13:59 WIB
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto, saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/11). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto, saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/11). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E yang sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC).

Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto, saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/11). Widi ditemani Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat.

"Kami siap untuk bekerja sama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta" ujar Widi.

Baca juga : Peparnas Papua Bakal Terapkan Prokes Ketat

Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) kepada Pimpinan KPK.

Penyerahan dokumen setebal sekitar 600 halaman tersebut merupakan himpunan seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai Penyelenggaraan Perhelatan Event Formula E.

"Pemberian dokumen ini ditujukan untuk menegaskan, bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk juga melakukan tindakan yang terbuka & transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik," paparnya. 

Baca juga : Geledah 8 Tempat Di Probolinggo, KPK Amankan Dokumen Dan Barbuk Elektronik

Dalam proses di atas, dua Pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja turut serta mendampingi Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro.

Hal ini juga ditujukan untuk memperlihatkan dukungan bagi upaya dan langkah KPK dalam proses yang tengah dilakukannya agar dapat mengeliminasi potensi fraud sebagai bagian dari program pencegahan korupsi secara keseluruhan di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta.

Bambang Widjojanto menyampaikan langkah yang dilakukan Pemprov DKI dan Jakpro harus didukung dan diapresiasi. Dia sangat mengharapkan agar dinas dan instansi terkait mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga : Pemprov DKI Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Empat Tahun Berturut-turut

Khususnya, pencegahan korupsi dengan siap 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu untuk menuntaskan pekerjaan KPK.

Sementara, Adnan Pandu juga mengapresiasi proses ini, khususnya atas sikap suportif yang ditunjukkan oleh Jakpro dan Pemprov DKI. "Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung" ajaknya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.