Dark/Light Mode

Serahkan Dokumen Tambahan Formula E, Jakpro Minta Wejangan KPK

Senin, 29 November 2021 15:51 WIB
Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang juga Direktur Pelaksana Jakarta E-Prix (Formula E) Widi Amanasto (kiri) bersama Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat (tengah) dan Anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi TGUPP atau Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta Bambang Widjojanto (kanan), menyampaikan penjelasan kepada wartawan saat datang ke Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (29/11). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang juga Direktur Pelaksana Jakarta E-Prix (Formula E) Widi Amanasto (kiri) bersama Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat (tengah) dan Anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi TGUPP atau Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta Bambang Widjojanto (kanan), menyampaikan penjelasan kepada wartawan saat datang ke Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (29/11). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
BW tidak bisa merinci keseluruhan dokumen yang diberikan. Beberapa di antaranya, bersifat rahasia. "Terus ada beberapa dokumen yang kita nggak bisa ngomong di sini yang diminta oleh KPK, nah itu kita serahin juga," ujarnya.

Baca juga : IMI Siap Sukseskan Formula E Jakarta

BW memastikan akan memberikan dokumen tambahan jika dibutuhkan KPK. Dia menegaskan, pihaknya akan membuka semua dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.

Baca juga : BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir Di Tiga Wilayah DKI

"Jadi, mau membantu teman-teman di KPK, karena kita mau membuat era baru nih, dokumen-dokumen yang diperlukan kan harus dibantu," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.