Dark/Light Mode

Utus 2 Eks Pimpinan KPK Serahkan Dokumen Formula E Setebal 600 Halaman

Anies Hadapi KPK

Rabu, 10 November 2021 08:10 WIB
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat (kiri) dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto (tengah) didampingi mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (kanan), memberikan penjelasan kepada wartawan usai bertemu Pimpinan KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/11/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat (kiri) dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto (tengah) didampingi mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (kanan), memberikan penjelasan kepada wartawan usai bertemu Pimpinan KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/11/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Langkah KPK menyelidiki Formula E ditanggapi serius oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Kemarin, Anies mengutus dua eks pimpinan KPK: Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja untuk mendampingi anak buahnya menyerahkan 600 halaman data Formula E ke Kantor Komisi Antirasuah.

Pertengahan pekan lalu, KPK mengumumkan tengah menyelidiki kasus Formula E. Hal ini langsung dijadikan senjata oleh lawan-lawan politik Anies. Mereka makin yakin gelaran balapan mobil listrik yang akan digelar tahun depan itu, bermasalah.

Baca juga : Pemprov DKI Dan Jakpro Serahkan Dokumen Event Formula E Ke KPK

Sementara para pendukung Anies yakin kasus ini dilatari unsur politik. Soalnya, pernyataan KPK ini muncul tak lama setelah Fraksi PDIP dan PSI di DPRD DKI Jakarta gagal menggulirkan hak interpelasi Formula E. Selain itu, tak biasanya KPK bicara kasus apalagi dalam tahap pemeriksaan. Lembaga antirasuah itu biasanya buka mulut kalau sudah menetapkan tersangka atau kasus sudah lanjut ke tingkat penyidikan. Lah, ini masih tahap pemeriksaan, kok sudah koar-koar.

Tak ingin polemik makin berkepanjangan, Anies mengutus anak buahnya, yaitu Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Budaya dan Direktur Utama Dirut Jakpro, Widi Amanasto untuk menyerahkan dokumen terkait Formula E ke KPK.

Baca juga : KPK Amankan Dokumen Persetujuan Bupati Kuansing Soal Perpanjangan Izin HGU Sawit

Yang menarik, kedatangan Syaefullah dan Widi ke KPK itu, dikawal Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. BW, sapaan Bambang Widjojanto, dan Adnan bukan sosok asing. Keduanya adalah pimpinan KPK periode 2011-2015.

Keduanya juga punya peran dalam membantu kemenangan Anies di Pilgub lalu. Saat ini, BW menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Sedangkan Adnan menjadi Komisaris PT Mass Rapid Transit Jakarta (Perseroda).

Baca juga : PDIP DKI: Silakan Anies Gelar Formula E, Asal Jangan Pakai APBD

Rombongan pejabat Pemprov DKI ini tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.30 siang. Ada perlu apa Pak? BW hanya melemparkan senyum sambil bergegas masuk ke gedung lobi. Mereka lapor ke petugas resepsionis, mengenakan kalung bertulis “tamu”, lalu duduk di sofa yang disediakan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.