Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gubernur Lemhannas: Penanganan Kasus Korupsi Belum Optimal

Senin, 29 November 2021 17:23 WIB
Gubernur Lemhannas, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. (foto:net)
Gubernur Lemhannas, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. (foto:net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penanganan kasus korupsi di Indonesia saat ini belum optimal, akibat belum diimbangi dengan pelaksanaan upaya-upaya preventif.

"Pengawasan terhadap dana yang dialirkan sesuai dengan peraturan yang berlaku perlu ditingkatkan,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dalam webinar nasional bertajuk “Strategi Penanganan Korupsi di Masa Pandemi Covid-19” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Universitas Esa Unggul, yang dipantau dari Jakarta, Senin (29/11).

Sejauh ini, lanjut Agus, penanganan korupsi di Indonesia seolah selalu mengandung aspek represif, yaitu dengan menerapkan hukum pidana untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku. Sementara itu, upaya-upaya preventif belum dimaksimalkan dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Baca juga : KPK Masih Usut Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kegiatan Fiktif Di Kementerian ESDM

Oleh karena itu, Agus menekankan upaya-upaya preventif mendesak untuk dilakukan dalam penanganan korupsi di Indonesia.

Salah satu wujud dari pelaksanaan tersebut, dapat dimulai dengan pemberian edukasi antikorupsi kepada seluruh elemen masyarakat untuk membangun integritas, kejujuran, dan sistem yang bisa mendeteksi secara dini perilaku koruptif yang dilakukan oleh siapa saja.

Di samping itu, Agus mengamati pula bahwa di masa pandemi Covid-19, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi semakin mendesak untuk dilakukan.

Baca juga : Kemenperin Kebut Pembangunan Kawasan Industri Halal

"Sangat penting dan mendesak untuk dilakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di masa pandemi Covid-19 agar kasus-kasus korupsi tidak semakin meningkat," tegas Agus dikutip Antara.

Selain itu, lanjut dia, upaya tersebut juga akan membuat kebijakan-kebijakan Pemerintah selama masa pandemi dapat dilaksanakan secara maksimal sehingga mencapai sasaran yang tepat.

Agus berharap kegiatan edukatif tentang strategi penanganan korupsi, seperti webinar nasional yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul Jakarta, dapat memberikan pandangan yang komprehensif dan konkrit untuk menangani korupsi, terutama di masa pandemi Covid-19 kepada seluruh masyarakat Indonesia. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.