Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kejagung Lelang Mobil Dan Moge Rampasan Kasus Korupsi Jiwasraya

Minggu, 21 November 2021 19:00 WIB
Jiwasraya. (Foto: Ist)
Jiwasraya. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melelang 15 mobil mewah dan satu motor gede rampasan negara dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Total nilai dari 16 kendaraan tersebut mencapai Rp 11 miliar lebih.

Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Sartono menyebut 15 kendaraan barang rampasan negara ini telah melewati serangkaian penilaian sejak 16 September 2021. Dalam pelaksanaannya, penilaian melibatkan Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Baca juga : Kejagung Kejar Aset Terdakwa Korupsi Asabri Sampai Ke Luar Negeri

"Penilaian terhadap 15 kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua, hasil nilai wajar keseluruhan sebesar Rp 11.193.752.000," ujar Sartono di Kantor PT Jiwasraya, Jakarta Pusat, Minggu (21/11).

Dari 16 kendaraan, empat di antaranya dirampas dari terpidana Heru Hidayat. Keempat kendaraan itu meliputi Land Rover Rp 806 juta; Jeep Lexus Rp 936 juta; Toyota Vellfire Rp 624 juta; dan Toyota Vellfire Rp 680 juta.

Baca juga : Ketimbang Formula E, Refly Saranin KPK Beresin Kasus Prioritas

Kemudian, empat kendaraan dirampas dari terpidana Benny Tjokrosaputro berupa; Jeep Land Rover Rp 2 miliar, Jeep Audi Rp 962 juta, Toyota Alphard Rp 829 juta, dan Mercedes Benz S 500 Rp 1 miliar.

Lalu tiga kendaraan dirampas dari terpidana Hendrisman Rahim di antaranya; Toyota Alphard Rp 600 juta, Mercedes Benz E 300 Rp 285 juta, dan motor Harley Davidson Rp 361 juta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.