Dark/Light Mode

KPK Terima Pengembalian Uang Rp 3 M Dari Kasus Suap Kuota Rokok Dan Minol

Kamis, 2 Desember 2021 10:12 WIB
Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Selain Apri, dalam kasus ini KPK juga menetapkan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Mohamad Saleh H. Umar sebagai tersangka. Dia diduga kecipratan duit suap senilai total Rp 800 juta. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.