Dark/Light Mode

Tiba Di Gedung KPK, Tersangka Baru Kasus Suap Pajak Pake Jurus Mingkem

Kamis, 11 November 2021 09:56 WIB
Tersangka kasus dugaan suap pemeriksaan pajak Wawan Ridwan. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Tersangka kasus dugaan suap pemeriksaan pajak Wawan Ridwan. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus suap pemeriksaan perpajakan, Wawan Ridwan. Wawan adalah Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulawesi Selatan-Pemeriksa Pajak Madya, Dit 2 periode 2014-2019.

Baca juga : KPK Tangkap Tersangka Baru Kasus Suap Perpajakan

Wawan yang ditangkap di Sulsel, tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.39 WIB. Mengenakan polo shirt cokelat, Wawan menutupi wajahnya dengan jaket biru saat turun dari mobil yang membawanya.

Baca juga : Diangkut Naik Bus, KPK Pindahkan 18 Tahanan Kasus Suap Jabatan Pemkab Probolinggo

Seorang penyidik dan dua personel kepolisian mengawalnya. Dicecar pertanyaan wartawan, dia tak merespons. Wawan berjalan cepat, bergegas masuk ke dalam gedung komisi antirasuah.

Baca juga : Lawan Persela, Skuad Pangeran Biru Siap Sapu Bersih

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Wawan ditangkap karena tidak kooperatif. "Yang bersangkutan kami nilai tidak kooperatif selama proses penyelesaian penyidikan perkara yang saat ini sedang KPK lakukan," beber Ali, Kamis (11/11).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.