Dark/Light Mode

Perkara Pelanggaran Pidana Lili Pintauli

Pengusutannya Macet Di KPK, MAKI Lapor Kejaksaan Agung

Sabtu, 4 Desember 2021 07:05 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Tedy Kroen/RM)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Sementara itu, Dewas KPK masih mengklarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik Lili dalam penanganan perkara Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Hal itu diungkapkan Rizka Anungnata, mantan Kasatgas Penyidikan KPK, yang merupakan pelapor kasus ini. Rizka melaporkan dugaan pelanggaran etik Lili bersama Novel Baswedan.

“Masih ditelaah, tapi memang mereka (Dewas) sudah jalan ke Sumut dalam rangka klarifikasi ke beberapa pihak,” kata Rizka kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Baca juga : Penerbangan Perdana Citilink Jakarta-Blora Berjalan Mulus

Dalam laporannya, Rizka mencantumkan informasi terkait. “Ada beberapa pihak yang mesti diklarifikasi juga,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa laporan tersebut masih didalami. “Laporan tersebut sedang diproses sesuai dengan SOP dan Perdewas yang berlaku. Namanya proses kan perlu waktu,” ujarnya pada 26 Oktober 2021.

Lili dilaporkan terkait dengan kasus yang pernah ditangani KPK di Labuhanbatu Utara. Lembaga antirasuah menjerat mantan Bupati Khairuddin Syah Sitorus sebagai tersangka.

Baca juga : Baru Napas, Pengusaha Minta Pembatasan Jangan Kelamaan

Diduga, ada komunikasi antara Lili dengan Darno, salah satu calon bupati Pilkada Labura 2020. Lili diduga diminta untuk mempercepat penahanan Khairuddin Syah Sitorus

Rizka, penyidik kasus ini mencurigai ada intervensi yang dilakukan Lili. Lili diduga memerintahkan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Setyo Budiyanto untuk mempercepat penahanan Khairuddin.

Setyo pun melanjutkan perintah itu kepada Rizka. Rizka sempat menolak, tapi penahanan terhadap Khairuddin tetap dilakukan sebelum Pilkada Labura 2020. Lili yang memimpin konferensi pers penahanan tersebut.

Baca juga : Minta Rp 5,5 Triliun Untuk Penuhi Janji Kampanye Anies

Diduga, tujuan penahanan untuk menjatuhkan suara anak Khairuddin yang ikut dalam Pilkada Labura 2020. Menurut Rizka, Khairuddin Syah Sitorus mempunyai bukti foto-foto pertemuan antara Lili Pintauli dengan Darno. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.