Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perkara Korupsi Mantan Dirut Sarana Jaya

Minta Rp 5,5 Triliun Untuk Penuhi Janji Kampanye Anies

Jumat, 22 Oktober 2021 07:10 WIB
Terdakwa kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Yoory Corneles Pinontoan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/10/2021). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
Terdakwa kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Yoory Corneles Pinontoan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/10/2021). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pembangunan Sarana Jaya mengajukan proposal sebesar Rp 5,5 triliun untuk melaksanakan Program Rumah DP 0 Rupiah. Program ini merupakan janji kampanye Anies Baswedan.

Hal ini diungkap mantan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Yurianto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Ia bersaksi untuk perkara mantan Direktur Utama Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.

Sarana Jaya mengajukan proposal ke BP BUMD untuk diteruskan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “(Minta) sekitar Rp 5,5 triliun lebih, dianalisis. Terus sampai ke TPAD. Sehingga mereka (TPAD) yang menentukan berapa. Keluarlah (angka) Rp 1,8 triliun,” tutur Yurianto.

Baca juga : Eks Dirut Sarana Jaya Didakwa Rugikan Negara Rp 152 Miliar

Ia melanjutkan, proposal yang diajukan Sarana Jaya adalah untuk mendapatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD). Katanya, untuk melaksanakan janji kampanye Gubernur Anies Baswedan.

Program Rumah DP 0 Rupiah diusulkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022. “Waktu penyusunan melalui proses tertentu dengan DPRD, setelah itu ada kesepakatan, diwujudkan dalam Perda,” ungkap Yurianto.

Dengan landasan itu, Sarana Jaya mengajukan proposal PMD kepada BP BUMD. Selanjutnya oleh TPAD, proposal dibahas dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta. Agar dapat disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga : PUPR Geber Rehabilitasi Jaringan Irigasi Jabar

Yurianto tidak mengetahui kelanjutan pengajuan PMD itu setelah dari BP BUMD. Karena sudah di luar kewenangannya. Ia hanya tahu nilai yang disetujui hanya Rp 1,8 triliun.

“Cuma dalam konteks ini biasanya sudah masuk ke TAPD. Itu ketuanya Pak Sekretaris Daerah kan, timnya beda lagi,” ujar Yurianto.

Pelaksana Tugas Kepala BP BUMD DKI, Riyadi ikut dihadirkan sebagai saksi perkara Yoory. Ia menandaskan pencairan dana PMD untuk Program Rumah DP 0 Rupiah telah sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta. Kemudian ditindaklanjuti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “BPKAD mencairkan sesuai Kepgub pencairan,”papar Riyadi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.