Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ini Penjelasan Universitas Brawijaya Soal Kasus Pelecehan Seksual NWR Tahun 2017

Minggu, 5 Desember 2021 18:45 WIB
Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya Malang Prof Dr Agus Suman (kanan) dan perwakilan dari Kantor Lembaga Hukum (KLH) Universitas Brawijaya Lucky Endrawati, pada saat melakukan jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (5/12/2021). (FOTO ANTARA/Vicki Febrianto)
Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya Malang Prof Dr Agus Suman (kanan) dan perwakilan dari Kantor Lembaga Hukum (KLH) Universitas Brawijaya Lucky Endrawati, pada saat melakukan jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (5/12/2021). (FOTO ANTARA/Vicki Febrianto)

RM.id  Rakyat Merdeka - Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur memberikan penjelasan terkait kasus pelecehan seksual yang dialami salah seorang mahasiswa berinisial NWR (23), yang meninggal dunia di dekat makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur pada 2 Desember lalu.

Mendiang NWR diketahui mengalami pelecehan seksual di kampus pada tahun 2017, dan dilaporkan pada Januari 2020.

"Pada awal Januari 2020, NWR melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada Fungsionaris FIB UB," kata Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Agus Suman dalam jumpa pers hari ini, seperti dilansir ANTARA.

Baca juga : Ini Kata Dirut Garuda Soal Kasus Dugaan Transfer Dana Oknum Karyawan

Agus Suman menjelaskan, pelaku pelecehan seksual yang dilaporkan NWR adalah kakak tingkatnya yang juga merupakan mahasiswa Program Studi Bahasa Inggris FIB UB, berinisial RAW.

Saat itu, usai menerima laporan, FIB UB melakukan tindak lanjut dengan membentuk Komisi Etik.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RAW, kakak tingkat NWR itu terbukti bersalah, dan telah diberikan sanksi oleh pihak Universitas Brawijaya.

Baca juga : Ini 6 Pemain Persib Yang Belum Pernah Turun Sepanjang Liga 1

Sementara untuk NWR, diberikan pendampingan berupa pemberian konseling sesuai peraturan yang berlaku.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW terbukti bersalah dan pihak UB memberikan sanksi serta pembinaan. Kemudian, pendampingan juga diberikan kepada NWR," jelas Agus Suman.

Berdasarkan informasi yang diterima, NWR dikenal sebagai mahasiswa yang aktif dan cukup baik. Namun, NWR dikabarkan memiliki permasalahan di keluarga.

Baca juga : Sektor Konsumsi Diramal Ganjal Laju Ekonomi 2022

"Mahasiswa yang baik, aktif. Namun kami mendapat kabar seperti memiliki permasalahan di keluarga," kata Agus Suman.

NWR, lanjutnya, juga telah mendapatkan pelayanan konseling dari pihak Universitas Brawijaya.

"Jika ada isu itu didiamkan, atau dibiarkan, kami pastikan itu tidak benar. Karena itu anak kami," tegas Agus Suman.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.