Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eliza Alex Noerdin. Istri mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin yang menjerat anaknya, Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka.
Baca juga : KPK Periksa Dua Anak Anggota DPR Hasan Aminuddin
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DRA (Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (7/12).
Baca juga : Velove Vexia, Istri Lelaki Berpeci
Selain Dodi Reza Alex Noerdin KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka, yakni Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya