Dark/Light Mode

KPK Periksa Istri Alex Noerdin

Selasa, 7 Desember 2021 13:38 WIB
Bupati nonaktif Muba Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Muba Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eliza Alex Noerdin. Istri mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin yang menjerat anaknya, Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka.

Baca juga : KPK Periksa Dua Anak Anggota DPR Hasan Aminuddin

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DRA (Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (7/12).

Baca juga : Velove Vexia, Istri Lelaki Berpeci

Selain Dodi Reza Alex Noerdin KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka, yakni Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.