Dark/Light Mode

KPK Pertimbangkan Periksa Politikus Golkar Aliza Gunado

Rabu, 10 November 2021 19:57 WIB
Politikus Golkar Aliza Gunado. (Foto: Ist)
Politikus Golkar Aliza Gunado. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk memanggil Politikus Partai Golkar Aliza Gunado dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

Aliza disebut ikut meminta uang dalam proyek dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah dan menjanjikan suap ke mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus perkara itu agar tak naik ke tingkat penyidikan. 

Baca juga : Percepat Pembangunan Desa, Gus Halim Sowan Ke Sultan HB X

"Yang sifatnya dibutuhkan penguatan (pemanggilan) akan dilakukan langkah-langkah penyelidikan maupun penyidikan," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).

Karyoto mengatakan, dugaan keterlibatan Aliza salam persidangan sudah dicatat oleh tim jaksa KPK. Komisi antirasuah segera membuat rapat untuk menentukan perlu tidaknya dia dipanggil.

Baca juga : KPK Jarang Periksa Azis Syamsuddin, Kenapa?

"Tentunya kalau nantinya kalau ada tentang temuan-temuan baru, jaksa pasti akan membuat laporan dan itu akan didiskusikan di forum, diskusi dengan deputi, deputi tuh kalau sudah diskusi dengan deputi, ini artinya direktur penyelidikan ada, penyidikan ada, direktur penuntutan ada," beber mantan Wakapolda DI Yogyakarta itu.

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman diminta menjelaskan tentang dugaan korupsi orang dekat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam pengajuan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah pada 2017.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.