Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri penghasilan Dodi Reza Alex Noerdin sebagai Bupati Musi Banyuasin. Hal itu didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa istri Dodi, Erini Mutia Yufada, pada Senin (25/10).
Erini diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021 yang menjerat suaminya sebagai tersangka.
Baca juga : KPK Panggil Istri Dodi Alex Noerdin
"Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penghasilan tersangka DRA (Dodi Reza) selaku bupati," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (26/10).
Selain dikonfirmasi perihal penghasilan sang suami, Erini turut dicecar ihwal beberapa pertemuan yang dihadirinya.
Baca juga : Bikin Terharu, KSAD Bantu Pengobatan Warga Yang Alami Malunion
Pada kesempatan itu pula, tim penyidik turut mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang telah disita kepada Erini.
Dodi, anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Musi Banyuasin.
Baca juga : Berkas Dilimpahkan Ke Pengadilan, Rudy Hartono Cs Segera Disidang
Selain Dodi, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.
Dalam kasus ini, KPK menduga Dodi telah mengarahkan Herman Mayori, Eddi Umari, dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Muba agar merekayasa proses lelang sejumlah proyek di Muba.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya