Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Nggak Bisa Ditawar

Karantina Wajib Demi Lindungi Masyarakat

Rabu, 15 Desember 2021 07:20 WIB
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen (Purn) Alexander Ginting. (Foto: Dok. BNPB)
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen (Purn) Alexander Ginting. (Foto: Dok. BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah tidak melarang masyarakat bepergian ke luar negeri. Namun saat kembali ke Tanah air, mereka harus menaati peraturan yang ada. salah satunya, karantina.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tidak main-main dengan karantina. Prosedur yang merupakan instrumen dari perlindungan terhadap pandemi itu, wajib dijalani.

Baca juga : Ketua Komnas HAM: Toleransi Merupakan Kewajiban Setiap Anggota Masyarakat

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen (Purn) Alexander Ginting mengingatkan, karantina diatur dalam Undang-Undang Karantina dan Undang-Undang Wabah Penyakit Menular.

“Karantina ini bagian dari tanggung jawab kita. Tidak boleh tawar menawar dan tidak boleh bermain-main,” tegas Alex dalam diskusi virtual, Selasa (14/12). 

Baca juga : Kang Emil Nangis Di Hadapan Jenazah Wali Kota Bandung Oded M Danial

Warga negara Indonesia (WNI), baik pelajar, pelaku perjalanan dinas, dan pekerja migran, akan menjalani karantina dengan biaya Pemerintah. Mereka akan diarahkan ke Wisma Pademangan. Tapi sebelum dilarikan ke sana, ada tahap-tahap yang harus dilalui selama di bandara. Mulai dari cek suhu dan menjalani tes.

Jika hasil tes positif, maka mereka masuk ke tempat isolasi. Jika negatif, mereka masuk ke bagian kepabeanan dan bea cukai untuk mengurus bagasi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.