Dark/Light Mode

Cegah Varian Omicron, Masa Karantina WNA-WNI Dari LN Jadi 7 Hari

Minggu, 28 November 2021 21:22 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah kembali menambah waktu karantina untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang tiba di Indonesia setelah melakukan perjalanan luar negeri. Dari semula tiga hari, menjadi tujuh hari.

Aturan itu diberlakukan untuk mengantisipasi masuknya varian B.1.1.529 alias Omicron ke Tanah Air. Kebijakan itu akan mulai diterapkan mulai Senin (29/11) esok pukul 00.01 WIB.

Baca juga : Prof. Tjandra Minta Masa Karantina Diperpanjang, Whole Genome Sequencing Digenjot

"Pemerintah meningkatkan masa karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri, yang di luar negara-negara dari daftar point A, menjadi 7 hari, dari yang sebelumnya 3 hari," ujar Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi Pers mengenai Respons Pemerintah dalam Menghadapi Varian Omicron, secara virtual, Minggu (28/11).

Daftar negara point A yang dimaksud Luhut adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.

Baca juga : Antisipasi Penyebaran Omicron, RI Batasi Perjalanan WNA Dari 8 Negara Afrika

Untuk WNA dengan riwayat kunjungan dari 10 negara tersebut, dilarang masuk ke Tanah Air. Sementara WNI yang akan masuk dan datang dari negara-negara tersebut, akan dikarantina selama 14 hari.

"Kementerian Kesehatan juga akan meningkatkan tindakan genomic sequencing terutama dari kasus-kasus positif yang dari riwayat perjalanan ke luar negeri untuk mendeteksi varian omicron ini," bebernya.

Baca juga : Ngeri Varian Omicron, AS Tutup Pintu Bagi Pelancong Dari Afsel Dan 7 Negara Afrika Lainnya

Luhut memastikan pemerintah terus mengamati perkembangan Varian Omicron di Tanah Air. Evaluasi akan dilakukan setelah keputusan ini berjalan dua pekan ke depan.

"Karena itu langkah-langkah pengetatan perbatasan dan kedatangan dari luar negeri ini diambil pemerintah sebagai langkah waspada, untuk mencegah menghambat varian omicron ini masuk Indonesia," tandas Luhut. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.