Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Waspadai Varian Omicron, Kapolri Minta Vaksinasi Dipercepat Dan Prokes Dipatuhi
Kamis, 16 Desember 2021 16:15 WIB
Sebelumnya
Untuk daerah Gorontalo, Sigit menyebut capaian vaksinasi sudah di atas 70 persen. Dia pun mengapresiasi capaian tersebut.
Menurutnya, capaian ini tak lepas dari kerja keras dan kerjasama antara semua pemangku kebijakan mulai dari Pemda, TNI-Polri, Kejaksaan dan seluruh elemen masyarakat. Capaian vaksinasi yang sudah baik itu diminta untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Baca juga : Omicron Terdeteksi Masuk RI, BIN DKI Genjot Vaksinasi Anak Dan Masyarakat
Pada kesempatan itu, Sigit juga memantau secara langsung melalui sambungan virtual pelaksanaan vaksinasi serentak di wilayah Indonesia lainnya. Di antaranya, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Kepada Kapolda, Kapolres dan Forkopimda, Sigit menekankan soal percepatan akselerasi vaksinasi guna memenuhi target 70 persen. Dengan sisa waktu yang ada, Sigit menginstruksikan untuk terus melakukan upaya itu guna menciptakan kekebalan komunal.
Baca juga : Bamsoet Dorong Pemerintah Bangun Destinasi Pariwisata Baru Di Maluku
"Kita masih punya waktu dua minggu. Jadi apa yang sudah menjadi target Pak Presiden yaitu pencapaian 70 persen tolong betul-betul di-push. Bagaimana rekan-rekan melakukan strategi-strategi lapangan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing," tutup Sigit. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya