Dark/Light Mode

Biar Tak Masalah Di Pemilu

Mahfud: Penyelesaian Sengketa Kudu Presisi

Sabtu, 18 Desember 2021 06:55 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Istimewa)
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Pasalnya, ujar Mahfud, ada 6 jenis Pemilu pada 2024. Yakni Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Pilpres pada satu hari sama.

Selang beberapa bulan kemudiaan diikuti dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot).

Baca juga : Pemilu 2024 Terbesar & Terumit, Penyelesaian Sengketa Harus Presisi

Jumlah pemilih hampir 200 juta, tersebar di lebih dari 800 ribu TPS dengan melibatkan 7,3 juta lebih anggota KPPS dan petugas keamanan, 36.260 anggota PPK di 7.252 kecamatan.

Menurutnya, kebesaran Pemilu akan semakin jelas jika menghitung jumlah peserta dan calon, jumlah dapil untuk setiap lembaga perwakilan, jumlah logistik dan distribusi yang harus dilakukan. Jumlah yang besar membutuhkan pengaturan rumit di setiap tahapan yang telah ditentukan kerangka waktunya.

Baca juga : Pupuk Indonesia Targetkan Seribu Kios

Bahkan, Mahfud menyebut, Pemilu sebagai kontestasi dan kompetisi politik yang selalu melahirkan sengketa, baik antarpeserta maupun antara peserta dengan penyelenggara.

Berdasarkan pengalamannya, dia melihat, pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 mekanisme penyelesaian sengketa telah berperan signifikan dalam mengawal berjalannya Pemilu dan Pilkada secara jujur dan adil.

Baca juga : Indonesia Bahas Pembiayaan Hijau Di Presidensi G20

Meski demikian, Mahfud memberi catatan dalam beberapa kasus masih ada perbaikan yang perlu jadi perhatian Bawaslu. Seperti adanya koreksi putusan penyelesaian sengketa yang diputus Bawaslu melalui penyelesaian sengketa di MK. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.