Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut mafia penjualan aset-aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Praktik ini diduga melibatkan oknum di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigadir Jenderal Andi Rian membenarkan penyelidikan mafia aset BLBI. “Kita sudah melakukan pemeriksaan data dan saksi-saksi,” ujarnya.
Baca juga : Anak Buah Sri Mulyani Jadi Mafia Penjualan Aset BLBI
Diduga dokumen Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu mengenai aset BLBI dipalsukan. Polisi mengendus keterlibatan oknum di Kemenkeu.
Untuk memastikan terjadinya pemalsuan, polisi melakukan pengujian di Laboratorium Forensik.
Baca juga : Bamsoet: MUI Wadah Pembinaan Umat
Adapun untuk mengecek status aset lahan di Bogor yang telah berpindah, polisi bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor. “Ada sejumlah saksi dari BPN yang sudah dimintai keterangan,” kata Andi.
Berdasarkan Ringkasan Laporan Keuangan Transaksi Khusus (RLKTK) Pemerintah Pusat disebutkan, aset-aset mana saja yang suratnya diduga dipalsukan oleh jaringan mafia tanah dan oknum Kemenkeu.
Baca juga : Wapres Ungkap Pengusaha Keluhkan Perizinan Berbelit
Dari data yang diklarifikasi kepolisian itu terungkap adanya tiga dokumen pengalihan hak atas lahan. Pertama, lahan seluas 2.991 hektar di Desa Neglasari. Kedua, aset seluas 2.013.060 meter persegi di Cikopomayak, Kabupaten Bogor.
Lahan ketiga yang beralih status kepemilikannya seluas 5.004.429 meter persegi. Bangunan seluas 3.911 meter persegi di lahan itu telah dicaplok pihak lain.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya