Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bantu Dunia Usaha, Pemerintah Tebar Insentif

Sabtu, 23 Oktober 2021 23:01 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate. (Foto: ist)
Menkominfo Johnny G. Plate. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Realisasi insentif usaha Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah mencapai 96 persen. Ini menunjukkan pemerintah mampu mengelola anggaran secara efektif dan berdampak positif bagi dunia usaha.

Program PEN mencatatkan capaian positif dalam realisasi insentif usaha yakni mencapai Rp 60,31 triliun per 15 Oktober 2021. Jumlah tersebut setara 96 persen dari pagu sebesari Rp 62,83 triliun.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan, pembatasan kegiatan dan pandemi, menimbulkan tekanan pada sosial ekonomi bagi masyarakat. Para pelaku usaha, banyak yang berkurang pendapatannya bahkan terpaksa mengalami kebangkrutan. 

Baca juga : Ketua DPD Minta Pemerintah Lebih Perhatikan Ponpes

“Insentif usaha ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan membantu masyarakat khususnya di dunia usaha,” ujarnya, Sabtu (22/10).

Lebih rinci, Johnny menuturkan, insentif ini disalurkan pemerintah untuk membantu para pelaku usaha melonggarkan likuiditas usahanya di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, hal ini diharapkan mampu memberikan ruang bagi dunia usaha agar pulih lebih cepat.

Dalam penyaluran anggaran tersebut, pemerintah juga memberikan relaksasi dari sisi perpajakan untuk memberikan ruang bagi perusahaan menghadapi tantangan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga : LPSK Dukung Pemerintah Berantas Mafia Tanah

Adapun, ragam insentif yang diberikan pemerintah berikut realisasinya antara lain pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) dan telah dimanfaatkan 81.890 pemberi kerja, insentif PPh final UMKM DTP yanv sudah digunakan 124.209 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kemudian pembebasan PPh Pasal 22 impor, telah dimanfaatkan 9.490 wajib pajak, bea masuk DTP, pengurangan angsuran PPh Pasal 2 yang dimanfaatkan 57.529 wajib pajak, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat yang telah dimanfaatkan 2.419 wajib pajak.

Kemudian penurunan tarif PPh badan diakses seluruh wajib pajak, PPN atas sewa unit di mal ditanggung pemerintah. 

Baca juga : Rawan Diselewengkan, Pemerintah Disarankan Koreksi Harga Solar Subsidi

Guna mendorong konsumsi kelas menengah terdapat insentif lainnya, yakni pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan bermotor (mobil) dan PPN DTP untuk rumah. Insentif PPN DTP rumah telah dimanfaatkan 768 penjual, sedangkan PPnBM DTP mobil oleh 6 penjual.

“Dengan membaiknya situasi Covid-19 di tanah air dan peningkatan kegiatan masyarakat, diharapkan daya beli daya masyarakat meningkat dan dunia usaha dapat segera bangkit. Pemerintah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, terus berkomitmen memperjuangkan pemulihan ekonomi nasional. Tentu saja, dengan tetap mempertahankan prioritas pada perlindungan kesehatan,” ujarnya.

Secara umum, per 15 Oktober 2021, realisasi anggaran penanganan Covid-19 dan PEN telah mencapai Rp 428,21 triliun atau 57,5 persen dari pagu Rp 744,77 triliun. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.