Dark/Light Mode

Bareskrim Usut Mafia Penjualan Aset BLBI

Selasa, 21 Desember 2021 07:05 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigadir Jenderal Andi Rian. (Foto: Istimewa)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigadir Jenderal Andi Rian. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Lewat hitung-hitungan dalam RLKTK, aset yang dialihkan ke pihak ketiga secara ilegal itu mencapai Rp 52 miliar. “Kita fokus menyelidiki pemalsuan surat dan dokumen milik DJKN. Ini yang sedang dihimpun data-datanya,” kata Andi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menyatakan tengah menertibkan aset-aset negara yang digunakan tanpa hak oleh pihak lain, misalnya organisasi masyarakat.

Baca juga : Anak Buah Sri Mulyani Jadi Mafia Penjualan Aset BLBI

Rionald belum bisa menyebutkan berapa angka pasti aset negara yang digunakan pihak lain tanpa hak. “Itu sih daftarnya panjang dalam rangka BPPN asetnya akan kita tertibkan banyak daftar asetnya banyak sebagai contoh yang eks Ongko itu banyak ada tiga ratusan. Jadi kalau kau tanya berapa ribu banyak,” katanya.

Beberapa aset BLBI yang dikuasai DJKN-Kemenkeu di wilayah Bogor telah dihibahkan pemanfaatan dan kepemilikannya kepada Pemerintah Kota Bogor.

Baca juga : Bamsoet: MUI Wadah Pembinaan Umat

Aset itu berupa tanah seluas 103.290 meter persegi di tujuh titik lokasi. Masing-masing seluas 33.500 meter persegi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan.

Lalu, tanah seluas 2.679 meter persegi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, bidang tanah seluas 2.689 meter persegi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Kemudian bidang tanah seluas 2.929 meter persegi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

Baca juga : Wapres Ungkap Pengusaha Keluhkan Perizinan Berbelit

Tanah seluas 295 meter persegi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Sebidang tanah seluas 206 dan 322 meter persegi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Lalu sebidang tanah strategis di tepi jalan tol seluas 60.000 meter persegi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

Walikota Bogor, Bima Arya merencanakan lahan hibah dari pemerintah pusat itu untuk membangun kantor pemerintah terpadu. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.