Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Krisis Iklim Sudah Di Depan Mata, Umat Beragama Harus Jaga Lingkungan Hidup
Selasa, 21 Desember 2021 20:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Krisis iklim sudah dapat dirasakan dampaknya di Tanah Air. Upaya menjaga dan melestarikan lingkungan bukan cuma tugas pemerintah. Tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
Pengasuh Pesantren Ekologi Misykat Al Anwar, Roy Murthado menuturkan, dalam Muktamar NU ke-33, ada putusan yang menyebutkan, alih fungsi lahan yang membahayakan lingkungan dan ekonomi rakyat hukumnya haram.
Baca juga : Untung, Umat Besar Sabarnya
"Sayangnya, belum dikawal maksimal. Kita belum berdaulat secara ekonomi dan politik, karena berdaulat itu butuh tanah dan air,” ujarnya dalam diskusi daring Krisis Iklim Dari Perspektif Agama dan Ekologi Politik, Selasa (21/12).
Gus Roy mengingatkan, lantaran hidup di akhir zaman, setiap muslim harus melipatgandakan ketakwaan kepada Allah. Nah, salah satu perintah Allah itu adalah menjaga lingkungan.
Baca juga : Gus Halim: Dana Desa Bakal Percepat Merauke Jadi Lumbung Pangan
"Banyak hadist yang mengingatkan manusia untuk berlaku tidak berlebih-lebihan dalam memanfaatkan lingkungan. Misalnya kita tidak boleh berlebih-lebihan dalam memakai air sekalipun dekat dengan sumber air," tuturnya.
Jika lingkungan sudah rusak, maka manusia bakal kesulitan dalam membangun kebudayaan dan peradaban. "Di sinilah tantangan untuk menyelamatkan lingkungan, kalau lingkungan rusak kita semua tidak bisa beragama," tandas Gus Roy.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya