Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Diungkap KPK, Pejabat Pajak Ini Diduga Bangun Usaha Pake Duit Suap
Rabu, 22 Desember 2021 17:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pendirian usaha yang dilakukan pejabat pajak Wawan Ridwan. KPK menduga, usaha itu dibangun Wawan dengan menggunakan uang haram dari para wajib pajak.
Pendalaman dilakukan tim penyidik saat memeriksa Efendy Mulyo Winata (swasta/Bukti Manager The Time Place Tunjungan Plaza), Robby Soehartono (swasta/AMPM Watch Pakuwon Trade Centre), Ridwan Bin Saik (swasta), Perwakilan PT Kedaung Satrya Motor, Cecep (swasta/Direktur PT Sentratek Metalindo), dan Widyawati (swasta).
Baca juga : Magetan Kini Punya Graha Pusat Literasi
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak dengan tersangka Wawan Ridwan.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan kegiatan usaha dari WR yang diduga dalam pendirian usaha ini terdapat aliran sejumlah uang dari pemberian wajib pajak yang nilai penghitungan pajaknya di rekayasa oleh WR," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (22/12).
Baca juga : PSSI Dukung Penyelenggaraan Piala Dunia Dua Tahun Sekali
Sementara satu saksi yang dijadwalkan hadir kemarin, Adianto Widjaja (swasta) tidak hadir. Ali tak membeberkan alasan Adianto tak menghadiri pemeriksaan. "Tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang," tuturnya.
Wawan, yang terakhir menjabat Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di DJP bersama Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II Alfred Simanjuntak.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya