Dark/Light Mode

Berapa Pun Level PPKM-nya, Kita Berjuang Bersama-sama

Kamis, 23 Desember 2021 08:00 WIB
PPKM di luar Jawa dan Bali. (Foto: Antara).
PPKM di luar Jawa dan Bali. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memutuskan memperpan­jang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali. Perpanjangan dari 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 ini, mengikuti 11 hari mekanisme dari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

KPCPEN #PakaiMasker mengunggah terkait perpanjangan PPKM di luar Pulau Jawa-Bali. Pertama, seorang petugas kepoli­sian sedang mengatur kendaraan yang terjebak macet panjang.

Di dalamnya ada keterangan; PPKM Luar Jawa-Bali akan dilanjutkan hingga 3 Januari 2022, dengan jumlah daerah level 1 terus meningkat.

Baca juga : Musonda Hanya Bisa Menangis

Kedua, beberapa gedung tempat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Di dalam­nya ada keterangan jumlah kota/kabupaten yang masuk beberapa level PPKM.

Antara lain, daerah PPKM Level 1 men­ingkat dari 159 kabupaten/kota menjadi 191 kabupaten/kota, daerah PPKM Level 2 menurun dari 193 kabupaten/kota menjadi 169 kabupaten/kota.

Kemudian, daerah PPKM Level 3 menurun dari 64 kabupaten/kota menjadi 24 kabupaten/ kota dan daerah PPKM Level 4 tetap nol.

Baca juga : Frans Lebu Raya Meninggal Dunia, PDIP: Beliau Pejuang Partai

Ketiga, pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Isinya, akan ada perpan­jangan PPKM dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022.

KPCPEN #PakaiMasker mengatakan, perkembangan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali menunjukkan situasi terkendali. Dengan kasus konfirmasi harian per 19 Desember berjumlah 57 kasus dan rata-rata 7 hari sebesar 73 kasus.

“Situasinya menunjukkan tren penurunan yang konsisten dengan kasus aktif menurun 98,99 persen dari puncak kasus aktif luar Jawa-Bali per 6 Agustus lalu. Tingkat kesem­buhan 96,71 persen dan tingkat kematian 3,12 persen,” jelas KPCPEN #PakaiMasker.

Baca juga : PPKM Level 3, No Pengetatan, Yes

Netizen mendukung langkah Pemerintah yang memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali hingga 3 Januari 2022.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.