Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gandeng TNI AL, KPK Bakal Punya Rutan Cabang Baru Di Puspomal
Selasa, 28 Desember 2021 17:46 WIB
Sebelumnya
Penandatanganan PKS dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan Danpuspomal Mayjen TNI (Mar) Lukman dengan disaksikan Ketua KPK beserta jajaran dari kedua pihak.
Maksud dan tujuan PKS adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan kerja sama dan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendukung penegakan hukum tindak pidana korupsi berupa penggunaan sementara sebagian tanah dan bangunan rutan di Markas Komando Puspomal.
Baca juga : Jelang Natal, Penumpang Di Terminal Kampung Rambutan Masih Normal
Bagi KPK, kerja sama ini penting untuk memenuhi kebutuhan KPK untuk menempatkan tahanan dalam lingkup pengawasan KPK sepenuhnya. Karena keterbatasan kapasitas rutan, saat ini KPK harus menitipkan tahanannya di beberapa rutan di Polres atau Polsek.
Komisi antirasuah saat ini hanya memiliki tiga rutan, yakni Rutan Gedung Merah Putih, Rutan Gedung ACLC (KPK lama), dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Baca juga : Gandeng PMI, Bank DKI Luncurkan Kartu Donor Darah Berbasis JakCard
Di sisi lain, pemanfaatan sarana dan prasarana milik TNI AL ini merupakan salah satu bentuk kontribusi TNI AL dalam pemberantasan korupsi. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya