Dark/Light Mode

Gandeng TNI AL, KPK Bakal Punya Rutan Cabang Baru Di Puspomal

Selasa, 28 Desember 2021 17:46 WIB
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) Mayjen TNI (Mar) Lukman (kanan) didampingi Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri), menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK dan penandatanganan Kerja sama (PKS), di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (28/12). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) Mayjen TNI (Mar) Lukman (kanan) didampingi Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri), menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK dan penandatanganan Kerja sama (PKS), di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (28/12). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan TNI Angkatan Laut (AL) sepakat untuk menjalin kerja sama demi memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Kerja sama tersebut diwujudkan salah satunya dalam bentuk pemanfaatan sarana dan prasarana milik Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) untuk dipergunakan sebagai rumah tahanan (rutan) tindak pidana korupsi.

Baca juga : Jelang Natal, Penumpang Di Terminal Kampung Rambutan Masih Normal

"Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi KPK dengan KASAL sebelumnya terkait kontribusi TNI AL dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/12).

Sebelum difungsikan sebagai rutan bagi para tersangka yang perkaranya ditangani KPK, rutan itu akan dikukuhkan lebih dulu oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca juga : Gandeng PMI, Bank DKI Luncurkan Kartu Donor Darah Berbasis JakCard

Firli menyampaikan, kerja sama pemanfaatan rutan milik Markas Komando Puspomal ini sebagai langkah awal. Dia berharap, kerja sama itu nantinya dapat dikembangkan dalam bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi. Khususnya, terkait implementasi peradilan koneksitas.

"KPK mempunyai kewenangan untuk mengkoordinasikan penanganan perkara terhadap pihak yang tunduk terhadap peradilan militer dalam bentuk peradilan koneksitas," tegasnya.

Baca juga : PSI Geram, Partai Di DPR Cuma PHP

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Mayjen TNI (Mar) Lukman berharap, kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak.

"Terkait pengurusan tahanan, rutan Puspomal dilengkapi dengan sarana penunjang yang telah memenuhi standar instalasi rumah tahanan," ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.