Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Berkas Lengkap, PT Nindya Karya Segera Diadili Dalam Kasus Korupsi Dermaga Sabang

Kamis, 30 Desember 2021 16:55 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara PT Nindya Karya Persero. Perusahaan itu merupakan tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan proyek pembangunan dermaga Sabang dibiayai APBN tahun anggaran 2006 sampai 2011.

Baca juga : Banyak Warga DKI Tak Paham Hadapi Bencana

"Telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) dengan tersangka korporasi yaitu PT NK (Nindya Karya) Persero yang diwakili oleh Plt Direktur Utama PT NK Persero dan PT TS (Tuah Sejati) yang diwakili oleh Direktur Utama PT TS, dari tim penyidik ke tim jaksa karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (30/12).

Baca juga : Presiden Tinjau Daerah Terdampak Erupsi Semeru Di Lumajang

Jaksa KPK akan menyusun dakwaan PT Nindya Karya dalam waktu 14 hari kerja. Setelah rampung, dakwaan itu bakal diserahkan ke pengadilan. "Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," imbuhnya.

Baca juga : Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati Di Kasus Korupsi PT Asabri

KPK menetapkan PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang yang dibiayai APBN Tahun 2006-2011.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.