Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

1.500 Personel Gabungan Pantau Titik Rawan Kerumunan Di Tangerang

Jumat, 31 Desember 2021 13:16 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes, Deonijiu De Fatima, memberikan keterangan pengamanan tahun baru Jumat (31/12).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes, Deonijiu De Fatima, memberikan keterangan pengamanan tahun baru Jumat (31/12).

RM.id  Rakyat Merdeka - Polres Metro Tangerang Kota bersama TNI, dan Satpol PP akan membubarkan kerumunan pada saat momen pergantian malam tahun baru 2022 di Kota Tangerang.

"Kita imbau kepada mereka untuk bubar atau pulang ke rumah," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes, Deonijiu De Fatima, Jumat (31/12).

Baca juga : KPK Tetapkan Pejabat Pajak Wawan Ridwan Tersangka Pencucian Uang

Kapolres menjelaskan, pihaknya menyiapkan 1.500 personel gabungan Polres, Polsek TNI dan Pemerintah Kota Tangerang yang bersiaga memantau aktivitas masyarakat saat pergantian malam tahun baru.

"Kepolisian sudah melakukan persiapan dari seminggu yang lalu dan Pemerintah Kota sudah melakukan pemantauan dan penetapan pos-pos pantau di setiap titik-titik yang sudah ditentukan dan kemudian di tempat-tempat ibadah dan juga tempat hiburan, fasilitas umum yang akan dikunjung masyarakat," bebernya.

Baca juga : Komit Pada Pembeli, Modernland Cilejit Gelar Serah Terima Rumah Di Tangerang

Kapolres menuturkan, masyarkaat tidak diperbolehkan melakukan aktivitas atau melakukan perayaan menyambut Tahun Baru seperti beramai-ramai menyalakan kembang api.

Selain itu, bebas kendaraan saat malam hari di Kota Tangerang juga tidak ada. Lalu, waktu masyarakat nanti malam juga dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB. Kata Kapolres, masyarakat diharapkan cukup berdiam diri di rumah bersama keluarga.

Baca juga : Dubes Gandi Sulistiyanto Blusukan Ke Pabrik Hyundai Di Cikarang

"Batas waktu sampai malam hari sampai jam 9 malam, 10 malam maksimal setelah itu bisa bubar karena saat ini dalam suasana hujan, Covid-19 masih ada. Kami mengharapkan untuk masyarakat tetap diam di rumah. Jadi, tidak ada kegiatan sepeti kembang api petasan diharapkan tidak dilakukan," pungkasnya.  [DRS]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.