Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali selama dua pekan. Terhitung 4-17 Januari 2022.
Perupadata mengunggah meme berbagai macam pembatasan aktivitas selama perpanjangan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 4 -17 Januari 2022. Yaitu untuk kategori perkantoran, bioskop, fasilitas umum atau tempat rekreasi, resepsi pernikahan, supermarket atau pasar, mall, restoran atau kafe, dan tempat ibadah.

Perupadata mengatakan, PPKM terkini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tersebut, daerah-daerah PPKM Level 2 seperti Jakarta dan Semarang mesti kembali memberlakukan 50 persen WFH untuk selain sektor esensial, membatasi pelaksanaan resepsi pernikahan dan tanpa hidangan makan di tempat.
Baca juga : Firli Lagi On Fire
“Pembatasan serupa juga diterapkan di luar Jawa-Bali, meski dengan detail aturan yang sedikit berbeda,” tambah Perupadata.
Netizen mendukung kebijakan Pemerintah yang kembali memperpanjang PPKM di Jawa-Bali maupun Luar Jawa Bali selama dua pekan. Netizen sangat yakin kebijakan Pemerintah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Terutama, varian baru Omicron.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM akan tetap dijalankan untuk periode dua minggu ke depan hingga 17 Januari 2022. Hal ini sesuai dengan hasil evaluasi pada Rapat Terbatas terkait evaluasi PPKM dalam seminggu terakhir setelah masa liburan Nataru.
Baca juga : Pedasnya Tidak Terasa Lagi
“Kita harapkan agar seluruh pihak dapat memahami, berkoordinasi dan berkolaborasi untuk mengawal upaya bersama pengendalian pandemi Covid-19 ini,” ujar Airlangga melalui akun twitternya @airlangga_hrt.
Akun @giewhydi menyambung. Dia bilang selama PPKM diperpanjang dua pekan, jumlah daerah PPKM Level 1 meningkat dari 159 menjadi 227 kabupaten/kota. Sementara, jumlah daerah PPKM Level 2 menurun dari 169 menjadi 148 kabupaten/kota.
“Untuk daerah dengan PPKM Level 4 jumlahnya nol,” kata dia.
Baca juga : PPKM Diperpanjang Lagi, Rupiah Makin Loyo
Akun @Anggita_lung menimpali. Kata dia, PPKM merupakan instrumen yang digunakan Pemerintah dalam pengendalian pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Pemerintah kembali melanjutkan pelaksanaan PPKM hingga 17 Januari mendatang.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.