Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

OTT Lagi, OTT Lagi

Firli Lagi On Fire

Rabu, 20 Oktober 2021 08:15 WIB
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (tengah) didampingi Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto (kiri) dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi Bupati Kuantan Singingi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/10/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (tengah) didampingi Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto (kiri) dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi Bupati Kuantan Singingi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/10/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Setelah menciduk Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex pekan lalu, kali ini komisi yang dipimpin Firli Bahuri itu, menangkap Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra. Wah, Firli lagi on fire nih.

KPK mengamankan delapan orang saat melakukan OTT di Riau, Senin (18/10) malam. Delapan orang itu adalah Bupati Andi Putra, ajudan Bupati Hendri Kurniadi (HK), staf bagian umum persuratan Bupati Andri Meiriki (AM), sopir Bupati Deli Iswanto (DI), General Manager PT Adimulia Agrolestari (PT AA) Sudarso (SDR), Senior Manager PT AA Paino, sopir PT AA Paino Yuda (YD) dan Juang (JG).

Pencidukan kedelapan orang itu berkat informasi dari masyarakat yang menyebut akan ada transaksi suap antara Bupati Andi Putra dengan pihak PT AA. Diketahui, PT AA sedang mengurus perpanjangan sertipikat Hak Guna Usaha (HGU). Untuk menjalankan program tersebut, PT AA perlu menyertakan surat persetujuan dari Bupati Andi Putra, selaku pejabat daerah setempat.

Baca juga : OTT KPK Di Riau Terkait Izin Perkebunan

Pada Senin (18/10), sekitar pukul 11.00 WIB, tim KPK mendapatkan informasi SDR dan PA membawa uang untuk diserahkan kepada Bupati Andi Putra. Keduanya terlihat masuk ke rumah pribadi Bupati Andi Putra di Kuansing. Sekitar 15 menit kemudian, keduanya keluar dari rumah tersebut.

Setelah itu, beberapa saat kemudian tim KPK segera mengamankan SDR, PN,YG, dan JG. Setelah memastikan telah ada penyerahan uang kepada Bupati Andi Putra, tim KPK berupaya mengamankan Bupati Andi Putra. Namun, Bupati Andi Putra tidak ditemukan, sehingga tim KPK melakukan pencarian.

Bupati Andi Putra diketahui berada di rumah pribadinya yang ada di Pekanbaru. Kemudian KPK mendatanginya. Akan tetapi, lagi-lagi Bupati Andi Putra tidak berada di tempat sehingga tim KPK meminta pihak keluarga menghubunginya. Dia diminta agar kooperatif datang menemui tim KPK yang berada di Mapolda Riau.

Baca juga : Tepuk Tangannya, Mana...

Setelah itu, sekitar pukul 22.45 WIB, Bupati Andi Putra, HK, AM dan DI mendatangi Polda Riau dan selanjutnya tim KPK meminta keterangan kepada pihak-pihak dimaksud. Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK menemukan bukti petunjuk penyerahan uang Rp 500 juta, uang tunai dalam bentuk rupiah Rp 80,9 juta, mata uang asing sekitar 1.680 dolar Singapura dan HP iPhone XR.

Setelah dimintai keterangan, Bupati Andi Putra diterbangkan ke Jakarta. Hingga pukul 22.00 WIB, Bupati Andi Putra belum sampai Gedung KPK. KPK terpaksa mengumumkan penetapan tersangka tanpa kehadiran Bupati Andi Putra.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan, Bupati Andi Putra ditetapkan sebagai tersangka suap terkait perizinan perkebunan sawit. “Kita mengumumkan untuk dua orang tersangka, yang pertama AP, Bupati Kuantan Singingi untuk periode 2021-2026,” kata Lili, di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.