Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pedagang Pasar Girang Pemerintah Beri Subsidi

Semoga Bisa Stabilkan Harga Minyak Goreng

Minggu, 9 Januari 2022 06:30 WIB
Ilustrasi Minyak Goreng. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Minyak Goreng. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Airlangga mengungkapkan, Pemerintah telah menugaskan Menteri Perdagangan, Men­teri Perindustrian, Menteri Keuangan, dan Direktur Utama BPDP KS untuk mempercepat implementasi kebijakan ini.

Dirincikannya, Menteri Per­dagangan bertugas untuk me­mastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau, menyiapkan regulasi serta me­kanismenya, dan menyiapkan regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET). Sedangkan, Menteri Keuangan akan menyiapkan peraturan mengenai tata cara pemungutan dan penyetoran PPN atas selisih kurang harga minyak goreng oleh BPDP KS. Pemungutan ini akan mengadopsi Peraturan Dirjen Pajak Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran PPN Atas Selisih Kurang Harga BBN Jenis Biodiesel Oleh BPDP KS.

Selanjutnya, BPDP KS akan bertugas menyiapkan pendanaan dan pembayaran terhadap selisih harga pasar, dengan HET minyak goreng kemasan sederhana se­lama 6 bulan beserta PPN-nya.

Baca juga : Nggak Ada Ampun, Pemerintah Australia Batalkan Visa Novak Djokovic

“Mereka juga menyiapkan pembiayaan dan menetapkan Surveyor Independen, dan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan produsen penyalur minyak goreng kemasan, sesuai daftar dari Kementerian Perdagangan,” tegas Airlangga.

Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) Said Abdullah mengatakan, inisiatif Pemerintah menyediakan minyak goreng ke­masan sederhana dengan harga Rp 14.000 per liter, sebagai bentuk menjalankan kewajiban­nya dalam hal pemenuhan hak pangan masyarakat sebagai warga negara.

“Ini sangat baik dan kita apresiasi. Dengan langkah ini, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan, khususnya minyak goreng dengan harga terjangkau di tengah kenaikan harga,” kata Said kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Kadin Dukung Kebijakan Pemerintah Jinakkan Harga Minyak Goreng

Namun begitu, KRKP menyarankan agar ke depan dilakukan perbaikan yang lebih sistematis. Sehingga, bentuk respons Pe­merintah tidak hanya terjadi saat harga pangan sudah melambung tinggi seperti saat ini.

Said mengingatkan, jika sistem pangannya tidak diperkuat maka kondisi seperti saat ini akan berulang kembali.

“Sistem pangan yang kuat dan adil akan menguntungkan pro­dusen, distributor dan konsumen. Ini memerlukan kebijakan dan kesungguhan Pemerintah,” tegas Said. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.