Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Nggak Ada Ampun, Pemerintah Australia Batalkan Visa Novak Djokovic

Kamis, 6 Januari 2022 06:33 WIB
Juara Australia Open sembilan kali, Novak Djokovic (Foto: Getty Images)
Juara Australia Open sembilan kali, Novak Djokovic (Foto: Getty Images)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Australia akhirnya membatalkan visa petenis Novak Djokovic secara dramatis, begitu pemain asal Serbia itu tiba di Melbourne untuk melakoni turnamen bergengsi Australian Open, yang akan dihelat pada 17 Januari mendatang.

Juara Australian Open sembilan kali itu ditahan di bandara, beberapa jam sebelum polisi perbatasan mengumumkan dia tidak memenuhi aturan masuk, dan akan segera dideportasi.

 

 

PM Australia Scott Morrison menegaskan, tak ada seorang pun yang bisa melampaui aturan negaranya. Namun, Djokovic dilaporkan telah menentang keputusan tersebut.

Tak lama setelah Djokovic tiba di Melbourne, otoritas berwenang menegaskan, pihaknya tidak menerima visa yang mengizinkan pengecualian medis karena tidak divaksinasi.

Baca juga : Kadin Dukung Kebijakan Pemerintah Jinakkan Harga Minyak Goreng

Sejauh ini, Djokovic memang belum berbicara tentang status vaksinasinya. Namun, tahun lalu, petenis kelahiran 22 Mei 1987 itu memberikan isyarat menentang vaksinasi.

Dalam pernyataan resminya, polisi perbatasan Australia mengatakan, Djokovic gagal memberikan bukti yang memadai sebagai syarat memasuki wilayah Negeri Kanguru. Karena itu, visa Djokovic dicabut.

"Non warga negara yang tidak memiliki visa masuk yang valid, atau visanya dibatalkan, akan ditahan dan dikeluarkan dari Australia," demikian bunyi pernyataan tersebut, seperti dilansir BBC, Kamis (6/1).

Soal ini, Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt mengatakan, warga Australia telah berjuang keras menjalani program vaksinasi Covid-19. 

Di banyak negara bagian dan teritori yang berbeda, warga Australia wajib menunjukkan bukti vaksinasi.

"Aturan serupa juga kami terapkan kepada siapa pun, yang memasuki Australia. Ini bukan aturan yang tidak masuk akal," jelas Hunt dalam program Channel 7 News Sunrise, seperti dikutip BBC, Kamis (6/1).

Baca juga : Operasi Pasar, Pemerintah Gelontorkan 11 Juta Liter Minyak Goreng

Perdana Menteri Australia Scott Morrison lebih tegas lagi. "Visa Djokovic telah dibatalkan. Aturan adalah aturan. Terutama, jika menyangkut urusan perbatasan negara kami. Tak seorang pun bisa melampaui aturan tersebut," ujar Greg melalui akun Twitternya.

Perlakuan pemerintah Australia ini memicu kemarahan di negara asal Djokovic, Serbia. Sang ayah, Srdjan Djokovic mengatakan, anaknya berada di sebuah ruangan yang dijaga polisi.

"Ini bukan hanya pertarungan untuk Novak, tapi untuk seluruh dunia," kata Srdjan dalam sebuah pernyataan yang dirilis ke media.

Sementara Presiden Serbia Aleksander Vucic mengatakan, Djokovic telah menjadi korban pelecehan. Ia memastikan, seluruh Serbia mendukungnya.

Australia melaporkan puluhan ribu kasus Covid-19 untuk pertama kalinya, setelah menjalani pembatasan paling ketat di dunia.

Lebih dari 90 persen populasi Australia berusia 16 tahun ke atas, telah divaksin penuh.

Baca juga : Dapat Pengecualian Medis, Novak Djokovic Jadi Tanding Di Australian Open

Namun, masih ada warga yang tidak dapat melakukan perjalanan antarnegara bagian atau global, karena ketatnya aturan terkait vaksinasi di negara tersebut.

Terkait hal ini, banyak warga Australia menuding pemerintah telah membiarkan orang berduit dan terkenal, untuk melakukan apa yang mereka inginkan. Sementara orang biasa, terpisah dari orang-orang terkasih yang sakit dan sekarat.

Namun, anggapan tersebut tak terbukti pada kasus Djokovic. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.