Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pedagang Pasar Girang Pemerintah Beri Subsidi
Semoga Bisa Stabilkan Harga Minyak Goreng
Minggu, 9 Januari 2022 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pedagang pasar gembira Pemerintah bakal menggelotorkan minyak goreng (migor) bersubsidi. Kebijakan ini diharapkan bisa menstabilkan harga komoditas tersebut.
Pemerintah berencana mengucurkan migor kemasan sederhana bersubsidi dengan harga Rp 14.000 per liter. Harga itu lebih rendah dari harga pasaran saat ini yang berkisar Rp 18.000 hingga 20.000 per liter.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri menyambut baik kebijakan Pemerintah itu. Menurutnya, segala upaya memang harus dilakukan Pemerintah demi menekan harga minyak yang masih tinggi di pasaran.
Baca juga : Nggak Ada Ampun, Pemerintah Australia Batalkan Visa Novak Djokovic
“Apa yang dilakukan Pemerintah sudah tepat, yang terpenting saat ini harga turun, tidak memberatkan pedagang dan masyarakat,” kata Mansuri kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Ia berharap, migor kemasan sederhana ini digelontorkan ke pasar tradisional. Karena ujung harga jual minyak goreng berada di sana.
Apakah pedagang dilibatkan dalam kebijakan ini? Mansuri mengaku, sampai saat ini IKAPPI belum menerima informasi terkait teknis pelaksanaan penyaluran minyak goreng kemasan sederhana ini.
Baca juga : Kadin Dukung Kebijakan Pemerintah Jinakkan Harga Minyak Goreng
“Kami tidak tahu nanti distribusinya seperti apa. Kita tunggu saja,” tegas Mansuri.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, kebijakan ini sesuai arahan Presiden Jokowi untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan rakyat. Dan, menciptakan stabilisasi harga migor di dalam negeri.
“Minyak goreng kemasan sederhana dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan,” kata Airlangga, dalam keterangan resminya, Kamis (6/1).
Baca juga : Operasi Pasar, Pemerintah Gelontorkan 11 Juta Liter Minyak Goreng
Ketua Umum Partai Golkar itu menerangkan, biaya untuk menutup selisih harga, Pajak Penambahan Nilai (PPN) dan biaya surveyor sebesar Rp 3,6 triliun akan diambil dari anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS). Selisih harga yang dimaksudnya adalah selisih harga produksi dan distribusi dengan harga eceran/retail.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya