Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 3,7 Guncang Kebumen, Jawa Tengah
- PSSI Proses Maarten Paes Buat Lawan Irak Dan Filipina
- Siang Ini, Rinov/Phita Jadi Andalan Raih Gelar Di Malaysia Masters 2024
- Trofi Coupe de France 2023/24 Persembahan Terakhir Mbappe Di PSG
- Malam Ini Final BRI Liga 1, Persib Patok Kemenangan Kandang
Tak Pake Masker Di Saudi
Jemaah Umrah Bakal Didenda Rp 3,8 Juta
Selasa, 11 Januari 2022 07:50 WIB
Sebelumnya
Selain wajib masker, Pemerintah Arab Saudi juga melarang keras warga berkerumun. Aktivitas masyarakat, harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Pemerintah Indonesia saat ini menerapkan prokes ketat untuk calon jemaah umrah. Antara lain, menjalani karantina satu hari sebelum keberangkatan. Lalu wajib tes PCR dua kali.
Baca juga : Cegah Penularan Omicron, Jemaah Umrah Diminta Taat Prokes
Ketika penerbangan, jemaah juga wajib selalu menggunakan masker. Selanjutnya, ketika tiba di Saudi, mereka langsung dikarantina selama 5 hari 4 malam.
“Menurut saya ini sudah luar biasa ya. Jangan ditambah lagi. Kalau nanti ditambah lagi jemaah keberatan. Karena rata-rata, mohon maaf, usianya sudah tua,” ujar Farid.
Baca juga : Tekan Omicron, Malaysia Larang Jemaah Umroh Karantina Di Rumah
Dijelaskannya, saat ini keberangkatan yang dibuka baru dari Jakarta. Sehingga jemaah dari daerah harus pergi ke Jakarta dulu untuk terbang ke Mekkah. Dia mengungkapkan, tidak lama lagi akan dibuka 2 pintu, yakni Bandara Juanda, Surabaya.
Menurutnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dengan Kementerian Agama sudah melakukan komunikasi untuk membuka pintu lainnya.
Baca juga : Pesan Presiden Di Perayaan Natal 2021 Jadi Semangat Umat Perkuat Solidaritas
“Sebetulnya ada beberapa kota lain juga, tapi belum bisa diumumkan karena menunggu kepastian. Sehingga tidak perlu dari daerah menuju Jakarta dulu untuk berangkat ke Arab Saudi,” terangnya. [JAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya