Dark/Light Mode

Tak Pake Masker Di Saudi

Jemaah Umrah Bakal Didenda Rp 3,8 Juta

Selasa, 11 Januari 2022 07:50 WIB
Sejumlah calon jamaah umrah berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (8/1/2022). (Foto: Antara/Fauzan)
Sejumlah calon jamaah umrah berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (8/1/2022). (Foto: Antara/Fauzan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejak Sabtu (8/1), Pemerintah sudah kembali memberangkatkan jemaah umrah dari berbagai daerah di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Para jemaah kudu patuh protokol kesehatan (prokes) di Arab Saudi. Soalnya, di sana amat ketat. Terutama, untuk penggunaan masker.

Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Farid Aljawi mengingatkan, masyarakat yang akan berangkat ke Tanah Suci untuk membiasakan disiplin prokes.

“Jika tidak bermasker ada dendanya, sangat mahal,” ujar Farid kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Cegah Penularan Omicron, Jemaah Umrah Diminta Taat Prokes

Total dendanya sebesar 1.000 riyal atau setara Rp 3,8 juta. Aturan ini berlaku bagi siapa pun yang tidak bermasker. Denda ini tidak hanya jemaah umrah, tapi semua orang.

Dia berharap, tidak ada jemaah umrah dari Indonesia yang tidak menggunakan masker.

“Sampai saat ini belum ada laporan mengenai pelanggaran masyarakat Indonesia. Karena memang baru dimulai 8 Januari ini. Semoga tidak ada yang melanggar prokes terutama soal masker,” harapnya.

Baca juga : Tekan Omicron, Malaysia Larang Jemaah Umroh Karantina Di Rumah

Selain itu, para penyelenggara juga diminta tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada jemaah. Selain imbauan, juga memberi edukasi termasuk membagikan masker kepada jemaah. Masker yang disediakan dari pihak penyelenggara sudah disesuaikan dengan jumlah kebutuhan.

“Masker disiapkan sesuai waktu atau hari di sana. Saat penerbangan juga diberikan masker,” beber Farid.

Untuk jenis masker, tidak ada spesifikasi khusus. Namun, masker yang digunakan adalah yang dikenakan sesuai dengan standar yang mampu mencegah penularan Covid-19.

Baca juga : Pesan Presiden Di Perayaan Natal 2021 Jadi Semangat Umat Perkuat Solidaritas

Pihaknya juga belum mendapatkan informasi tentang spesifikasi khusus. “Yang pasti hanya diwajibkan memakai masker,” terangnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.