Dark/Light Mode

4 Orang Yang Kena OTT Di Penajam Paser Utara Tiba di Markas KPK

Kamis, 13 Januari 2022 13:14 WIB
Salah satu pihak yang diamankan KPK dalam OTT di Penajam Paser, tiba di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Salah satu pihak yang diamankan KPK dalam OTT di Penajam Paser, tiba di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tangkap tangan ini terkait suap dan gratifikasi. Ghufron enggan membeberkan identitas pihak-pihak yang ditangkap dalam kasus ini. "Atas dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi," ungkap Ghufron.

Baca juga : KPK Amankan Sejumlah Uang Dalam OTT Bupati Penajam Paser Utara

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.