Dark/Light Mode

Wakil Ketua KPK: Demi Kemajuan Dan Kesejahteraan Kaltara, Jadikan KPK Sahabat

Senin, 25 Oktober 2021 18:28 WIB
Wakil Ketua KPK Nutul Ghufron Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Aula serbaguna Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Tanjung Selor, Senin (25/10)
Wakil Ketua KPK Nutul Ghufron Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Aula serbaguna Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Tanjung Selor, Senin (25/10)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta seluruh kepala daerah dan pimpinan serta anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), agar menjadikan KPK sebagai sahabat, demi mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Kaltara yang berlangsung secara luring terbatas, di Aula serbaguna Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Tanjung Selor, Senin (25/10).

"Selamat ulang tahun untuk Provinsi Kaltara. KPK hadir bukan untuk menakuti tapi menjadi sahabat untuk merevitalisasi semangat, memajukan dan mensejahterakan Kaltara," ujar Ghufron.

Dia berharap, semangat ulang tahun Kaltara adalah semangat untuk berkomitmen memberantas korupsi, demi memajukan daerah.

Baca juga : Tingkatkan Keselamatan Pelayaran, AKKMI Berikan Edukasi Ke Mahasiswa

Ghufron mengingatkan, dampak korupsi sangat merugikan dari sisi ekonomi. Tidak hanya itu, korupsi menutup kesempatan untuk mendapatkan barang yang berkualitas dengan harga terbaik. "Bangunan konstruksi sudah ambruk sebelum kepala daerahnya turun," ucapnya, prihatin.

Sementara dari sisi pembangunan sumber daya manusia, korupsi juga berdampak buruk. Sesungguhnya, lanjut Ghufron, musuh yang harus dilawan bersama adalah diri sendiri.

Dia mencontohkan, saat proses pemilihan kepala daerah ada yang menawarkan suap. Di sinilah adanya potensi korupsi.

"Sistem Pilkada yang berbiaya tinggi ini adalah masalah yang diwariskan kepada anak cucu. Mari kita perbaiki sistem politik yang penuh dengan modal ini," ajak Ghufron.

Baca juga : RI Tingkatkan Kerja Sama Multilateral Untuk Pemulihan Ekonomi Dan Kesehatan Masyarakat

Selain diskusi terkait sistem politik dan upaya-upaya yang telah dilakukan KPK, Ghufron juga memaparkan catatan komisi antirasuah itu terkait area intervensi manajemen aset di Provinsi Kaltara.

Dari data yang diterima KPK, total sertifikasi aset Pemda se-Kaltara, baik Provinsi maupun Kab/Kota sampai TW-3 2021, baru 658 bidang atau 14 persen dari total 4.775 bidang aset yang sudah bersertifikat.

Sementara itu, katanya, untuk penyerahan PSU dari pengembang perumahan, di tahun 2021 ini terdapat 21 bidang dengan luas 4.528 meter persegi dengan total nilai Rp 2,5 miliar.

Sedangkan, untuk capaian penagihan piutang pajak per-triwulan 3 masih 10 persen. Piutang terbanyak yang belum tertagih adalah dari PBB-P2. Ghufron meminta Pemda membuat strategi khusus untuk menuntaskan piutang PBB-P2 ini.

Baca juga : Menaker Pastikan Perbaikan Kesejahteraan Rakyat Papua 

Sedangkan, terkait fokus area optimalisasi pendapatan daerah, Kaltim dan Kaltara adalah daerah terbesar penyumbang ekspor sarang burung walet (SBW) Indonesia.

Mengutip data Kementerian Perdagangan (Kemendag) kata Ghufron, nilai ekspor SBW tahun 2020 berjumlah 1.555 ton dengan nilai Rp 28,9 triliun.

"Pemda perlu menata dan membuat sistem agar potensi pajak sarang burung walet ini dapat menyumbang penambahan pendapatan daerah," tegas Ghufron.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.