Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Diawal tahun 2022 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin ngegas menyikat garong uang negara. Habis Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK menciduk lagi 1 kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Korban OTT kali ini adalah Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud.
Padahal, di awal kepemimpinan Komjen (Purn) Firli Bahuri, KPK sempat dikritik karena sepi melakukan OTT. Sepinya OTT, membuat kepercayaan publik terhadap KPK anjlok. Ditambah lagi dengan kemelut internal yang dihadapi KPK. Mulai dari pelanggaran kode etik, hingga pengangkatan kasus karyawan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Namun, makin ke sini, justru KPK di bawah komando Firli makin garang. Satu-persatu kasus besar mulai disikat lembaga anti rasuah itu. Pelaku korupsi dari menteri hingga kepala daerah, ditangkap KPK.
Baca juga : Bendum DPC Demokrat Balikpapan Diduga Tampung Uang Haram Bupati Penajam Paser Utara
Kemarin, giliran Bupati PPU yang harus merasakan kegarangan KPK. Dia diciduk tim KPK bersama 10 orang lainnya pada Rabu (12/1) sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan Abdul Gafur ini hanya selang 1 pekan, dari OTT sebelumnya yang dilakukan KPK terhadap Wali Kota Bekasi.
Dalam keterangan resminya semalam, KPK menjelaskan, bahwa OTT terhadap Abdul Gafur bersama 10 orang lainnya terkait suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Mereka yang ditangkap, mulai dari Bupati, Plt Sekda PPU, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, politisi hingga pihak swasta.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah DKI Jakarta dan wilayah Kalimantan Timur. Abdul Gafur bersama 6 orang lainnya ditangkap KPK saat sedang berada di Mal di wilayah Jakarta Selatan. Sedangkan sisanya, diciduk KPK saat berada di sebuah Cafe di Kota Balikapan.
Baca juga : Jadi Tersangka Suap Proyek Dan Perizinan, Bupati Penajam Paser Utara Langsung Ditahan
“KPK menemukan adanya bukti permulaan cukup sehingga KPK meningkatkan ke tahap penyidikan terhadap AGM (Abdul Gafur),” jelas Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Selain Abdul Gafur, KPK menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Plt Sekda Mulyadi, Kepala Dinas PUPR Edi Hasmoro, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jusman, Nur Afifah Balqis (Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan) dan Achmad Zuhdi dari pihak swasta selaku pemberi.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang Rp 1 miliar yang diberikan dari tersangka Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek senilai Rp 64 miliar di Kabupaten PPU.
Baca juga : KPK Masih Dalami Motif Dan Modus Suap Bupati Penajam Paser Utara
Ditangkapnya Abdul Gafur lewat OTT, membuat Partai Demokrat prihatin. Maklum, Abdul Gafur merupakan kader yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPC Demokrat Kota Balikpapan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya