Dark/Light Mode

Bendum DPC Demokrat Balikpapan Diduga Tampung Uang Haram Bupati Penajam Paser Utara

Kamis, 13 Januari 2022 23:49 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis menampung uang suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Ma'sud.

"Tersangka AGM diduga bersama tersangka NAB, menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/1).

Baca juga : Jadi Tersangka Suap Proyek Dan Perizinan, Bupati Penajam Paser Utara Langsung Ditahan

Penyidik komisi antirasuah menemukan saldo Rp 447 juta di rekening Nur Afifah. Uang di rekening itu, diduga komisi antirasuah, merupakan milik Abdul Gafur yang diterimanya dari rekanan.

Nur Afifah dicokok KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat bersama Abdul Gafur di Jakarta. Keduanya, bersama orang kepercayaan Abdul Gafur, Nis Puhadi, pergi ke salah satu mall di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa uang sejumlah Rp 950 juta.

Baca juga : Penggunaan Iklan Di RI Dan Jepang Untuk Suarakan Ketidaksetaraan Gender

Uang itu, merupakan uang para kontraktor, salah satunya Achmad Zuhdi, yang dikumpulkan Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi, Kadis PUTR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, dan Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jusman atas perintah Abdul Gafur. Keempatnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Atas perintah AGM, NAB kemudian menambahkan uang sejumlah Rp 50 juta dari uang ada yang ada di rekening bank miliknya. Sehingga uang terkumpul sejumlah Rp 1 miliar dan dimasukkan ke dalam tas koper yang sudah disiapkan NAB," bebernya.

Baca juga : KPK Masih Dalami Motif Dan Modus Suap Bupati Penajam Paser Utara

Ketika Abdul Gafur, Nis Puhadi, dan Nur Afifah berjalan keluar dari lobby mall, Tim KPK seketika langsung mengamankan ketiganya beserta uang tunai sejumlah Rp 1 miliar itu.

"Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan," tandas Alex.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.