Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - President Director Center for Banking Crisis (CBC) Achmad Deni Daruri mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak hanya di Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), tapi semua penikmat BLBI juga harus diusut.Jangan sampai penetapan tersangka Sjamsul Nursalim (SN) terkesan ada pesanan khusus dari pihak lain.
Deni mengatakan, penanganan kasus ini harus jadi pintu masuk untuk membuka kembali para pengguna BLBI, baik bank-nya ditutup atau direkap atau di take over pemerintah. Termasuk pengguna BLBI yang menyelesaikan dengan skema Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA), Master of Refinancing and Notes Issuance Agreement (MRNIA) atau Akta Pengakuan Utang (APU).
Baca juga : Layani Mudik, Penjualan SPBU Meningkat 300 Persen
“Penangkapan ini juga jangan hanya Sjamsul Nursalim (SN) dan istrinya Itjih Nursalim saja, tetapi para pengguna BLBI yang lain juga harus diproses. Semua harus diselidiki ulang secara transparan,” kata Deni dalam keterangan persnya, Selasa (11/10).
Dalam hal ini, Deni secara khusus menyebut beberapa nama di antaranya Antony Salim, Eka Cipta, dan Usman wijaya. “Jangan sampai terkesan KPK beraninya hanya dengan SN dan istrinya saja. Dan penetapan tersangka ini jangan sampai terkesan ada pesanan khusus dari pihak lain,” kata Deni.
Baca juga : Jamur Merang Angkat Kesejahteraan Petani Karawang
Sudah saatnya,menurut Deni, KPK memeriksa semua pengguna BLBI. Menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 90 persen BLBI salah digunakan oleh semua bank penikmat BLBI saat itu.
Seperti diketahui, paska Lebaran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pemilik PT Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim (SN) bersama Istrinya, Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) pada Senin (10/6) sore. [FIK]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya